Bisnis.com, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyatakan dirinya sudah dimintai keterangan oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) terkait laporannya soal penggunaan helikopter mewah oleh Ketua KPK Firli Bahuri beberapa waktu lalu. Dia mengaku dimintai klarifikasi melalui virtual.
“Saya barusan selesai klarifikasi via Zoom dengan Dewas KPK terkait aduan Masker, Helikopter dan mobil Alphard terkait aduan dugaan pelanggaran etik oleh Firli Ketua KPK,” kata Boyamin, Rabu (1/7/2020).
Dia menjelaskan, saat klarifikasi, dirinya juga memberikan sejumlah bukti tambahan kepada Dewas KPK. Hanya saja lantaran dilakukan secara tertutup, dia belum dapat membeberkan bukti-bukti tambahan tersebut.
Dia berharap Dewas KPK dapat memenuhi harapan untuk memutuskan dugaan pelanggaran etik tersebut dengan sebaik-baiknya.
”Semua hal sudah saya terangkan termasuk data tambahan yang diperlukan. Selebihnya karena kalrifikasi bersifat tertutup maka tidak bisa disampaikan secara terbuka. Mari kita tunggu langkah Dewas selanjutnya dan semoga memenuhi harapan dari kita semua,” katanya.
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memanggil Ketua KPK Firli Bahuri terkait laporan dugaan pelanggaran etik. Diketahui Firli diadukan lantaran menggunakan helikopter mewah milik swasta.
Baca Juga
"Sudah, kamis sore," kata Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin, Minggu (28/6/2020).
Dia tidak merinci hasil pemanggilan Dewan Pengawas terhadap Firli Bahuri. Syamsuddin juga tidak memberikan rincian tanggapan Firli terkait aduan ini.
Hanya saja, Syamsuddin menegaskan Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik, tidak cukup didasarkan pada keterangan satu orang. Dia memastikan Dewas akan terus mengumpulkan bukti-bukti.
"Dewas masih akan terus kumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi-saksi dan pihak-pihak yang tahu, mendengar, melihat, dan atau memiliki info terkait isu tersebut," katanya.
Sebelumnya, MAKI mengadukan Ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan pelanggaran etik. Firli dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK terkait penggunaan helikopter mewah saat perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan, Sabtu (20/6/2020).
Laporan tersebut merupakan aduan yang kedua. Dalam aduan pertama, Firli diduga melanggar protokol Covid-19 karena tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak ketika bertemu puluhan anak-anak di Baturaja, Sumsel.