Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menyebutkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa hingga 20 Juli 2020 telah menyentuh Rp10,83 triliun. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat desa yang terdampak ekonominya akibat Covid 19.
Abdul Halim Iskandar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mengatakan, sebanyak 81 persen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa merupakan keluarga miskin yang baru kali ini mendapatkan bantuan dari pemerintah.
“Artinya kebijakan BLT Dana Desa ini sangat tepat karena kenyataan di lapangan menunjukkan mayoritas penerima BLT adalah masyarakat yang seharusnya mendapatkan Jaring Pengaman Sosial [JPS] tapi tidak terdata. Namun, akhirnya terdata di BLT,” ujar Halim dalam keterangan resmi, Rabu (22/7/2020).
BLT Dana Desa disalurkan dalam dua gelombang, yakni gelombang pertama diberikan pada April (tahap I), Mei (tahap II), dan Juni (tahap III) masing-masing Rp600.000 per KPM per bulan.
Untuk gelombang kedua, disalurkan pada Juli (tahap IV), Agustus (tahap V), dan September (tahap VI) masing-masing Rp300.000 per KPM per bulan.
Halim menuturkanpenyaluran BLT Dana Desa tahap I telah direalisasikan oleh 74.877 desa yang menyasar sebanyak 7.426.707 KPM dengan dana sebesar Rp4,69 triliun.
Baca Juga
Selanjutnya, penyaluran tahap II telah direalisasikan oleh 64.515 desa yang menyasar sebanyak 6.757.859 KPM dengan dana sebesar Rp4,05 triliun.
Penyaluran tahap III telah direalisasikan oleh 35.857 desa yang menyasar sebanyak 3.453.286 KPM dengan dana sebesar Rp2,07 triliun. Untuk penyaluran tahap IV telah direalisasikan oleh 645 desa yang menyasar 58.494 KPM dengan dana sebesar Rp17,55 miliar.
“Jadi total bulan pertama penyaluran tahap I sampai tahap IV sudah Rp10,83 triliun yang sudah tersalur BLT Dana desanya,” papar Halim.
Halim tidak menampik jika masih terdapat desa yang belum sama sekali merealisasikan penyaluran BLT Dana Desa. Dia menyebutkan terdapat 52 desa yang masih menunggu proses verifikasi status desa oleh Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, tiga kabupaten di Papua dan satu kabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT) masih terkendala masalah geografis.
“Uniknya juga terdapat desa yang sengaja tidak menyalurkan BLT Dana Desa karena tidak satu pun warganya masuk ke dalam kriteria penerima BLT Dana Desa,” tambah Halim.
Halim menjelaskan juga terdapat desa yang kebutuhan masyarakat miskin di desanya telah ditanggung oleh warga kaya di desa setempat.
“Misalnya di Malang, ada warganya yang tidak mau dana desa digunakan untuk BLT. Karena warga yang kaya meng-cover warga lain yang tidak mampu. Jadi nilai gotong royongnya tinggi,” imbuh Halim.