Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Direktur Utama PT Jasa Capital Asset Managemen Rudolfus Pribadi Agung Sujagad dalam perkara tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono membenarkan bahwa Rudolfus Pribadi Agung Sujagad telah diperiksa beberapa kali oleh tim penyidik untuk didalami perannya dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Namun, dia tidak mau berspekulasi terkait potensi Rudolfus Pribadi Agung Sujagad menjadi calon tersangka baru dalam perkara yang merugikan keuangan negara hingga Rp16,81 triliun tersebut.
"Iya, sudah beberapa kali diperiksa untuk didalami perannya dalam kasus korupsi PT AJS," tuturnya, Selasa (21/7/2020).
Hari menjelaskan tim penyidik butuh dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka baru dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
"Saat ini masih dicari alat buktinya dulu," katanya.
Selain Rudolfus, Kejagung juga telah memeriksa 15 saksi lainnya dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Beberapa saksi yang diperiksa di antaranya adalah:
1. Yulianti selaku Kepala Subag Penetapan Sanksi Transaksi dan Lembaga Efek 3 pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK)-Diperiksa untuk tersangka Fakhri Hilmi.
2. H. TB Arif Wijaya selaku karyawan PT Mirea Asset Sekuritas Indonesia-Diperiksa untuk tersangka korporasi PT Jasa Capital Asset Management.
3. Syifa Venusia Pakaya selaku Staff PT Mirae Asset Sekuritas-Diperiksa untuk tersangka korporasi PT Prospera Asset Management.
4. Elisabeth Dwika Sari selaku Direktur PT Prospera Asset Management sekaligus Anggota Tim Pengelola PT Prospera Asset Management-Diperiksa untuk tersangka korporasi PT Prospera Asset Management.
5. Mohammad Rommy selaku Karyawan dari PT Asuransi Jiwasraya-Diperiksa untuk tersangka korporasi PT Corfina Capital.
6. Suryanto Wijaya selaku Komisaris PT Corfina Capital-Diperiksa untuk tersangka korporasi PT Corfina Capital.
7. Dicky Kurniawan selaku Kepala Divisi Akuntansi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018-Diperiksa untuk tersangka korporasi PT Pinnacle Persada Investama.
8. Syifa Venusia Pakaya selaku Staf PT Mirae Sekuritas-Diperiksa untuk tersangka korporasi PT Prospera Asset Management
9. Denny P Sianturi selaku Bank Kustodian Reksadana OSO Moluccas Equity Fund (OMEF)-diperiksa untuk tersangka korporasi PT OSO Management Investasi.
10. Muhammad Karim selaku Direktur PT GAP Asset Management-diperiksa untuk tersangka korporasi PT GAP Capital.
11. Soehartanto selaku Direktur PT GAP Capital-diperiksa untuk tersangka korporasi PT GAP Capital.
12. Ario Wishnu Adhikari selaku Direktur PT Millenium Capital Management-diperiksa untuk tersangka korporasi PT Millenium Capital Management.
13. Utomo Puspo Suharto selaku eks Komisaris PT Treasure Investama atau Direksi PT Topas Investment-diperiksa untuk tersangka PT Millenium Capital Management.
14. Daniel Dwi Saputro selaku Head of Equity Tranding PT Trimegah Sekuritas-diperiksa untuk tersangka PT Asuransi Jiwasraya
15. Judi Syahrial selaku Kepala Depatment Equity PT CIMB Sekuritas-diperiksa untuk tersangka PT Asuransi Jiwasraya.