Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Transfer Anggaran Pilkada 2020 Tak Sesuai Target, Ini Dampaknya

Pilkada serentak 2020 mengedepankan protokol kesehatan sehingga pemerintah wajib memberikan perlindungan kepada penyelenggara dan pemilih.
Tenaga relawan menunjukkan surat suara pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar yang telah disortir, di kantor KPU Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/6)/Antara
Tenaga relawan menunjukkan surat suara pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar yang telah disortir, di kantor KPU Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/6)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri melaporkan pencairan anggaran untuk agenda pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 baru mencapai 69,45 persen.

Realisasi itu tercatat hingga hingga kemarin, Rabu (15/7/2020) atau batas akhir realisasi target target yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri yakni pencairan anggaran Pilkada sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) mencapai 100 persen.

Tenggat itu ditetapkan lantaran dalam jadwal penyelenggaraan Pilkada, kemarin merupakan awal pemutakhiran data pemilih. Pada tahapan ini, petugas penyelenggara akan turun langsung ke lapangan untuk bertemu para pemilih.

Berdasarkan catatan Bisnis, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar menjelaskan pilkada serentak kali ini mengedepankan protokol kesehatan di mana pemerintah wajib memberikan perlindungan kepada penyelenggara dan pemilih dari wabah tersebut.

Oleh karena itu, jelas dia, pencairan anggaran itu harus direalisasikan agar tahapannya bisa berjalan lancar dan aman.

“Petugas yang berinteraksi sentuhan langsung kepada publik sehingga harus dilindungi dengan kelengkapan alat pelindung diri. Karena itu anggaran Pilkada harus segera dicairkan agar tahapan Pilkada bisa berjalan dengan lancar dan aman dari Covid-19,” ujarnya melalui keterangan resmi, Rabu (1/7/2020).

Namun, saat ini pencairan anggaran belum mampu memenuhi target yang ditetapkan Kemendagri itu. Dari total keseluruhan anggaran sementara senilai Rp15 triliun, anggaran yang telah terealisasi mencapai Rp10,4 triliun atau 69,45 persen.

Sisa pencairan yang masih menunggu transfer mencapai Rp4,6 triliun atau tersisa 30,55 persen. 

Bila dirincikan, maka anggaran NPHD untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencapai Rp10 triliun dengan realisasi Rp7,5 triliun. Sementara itu, anggaran NPHD Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu menyentuh Rp3,4 triliun dan sudah direalisasikan oleh daerah mencapai Rp2,4 triliun.

Selain itu, anggaran untuk pengamanan baru terealisasi 28,12 persen dari target Rp1,5 triliun. Pos anggaran itu yang sudah dicairkan baru mencapai Rp434,4 miliar.

Minimnya pencapaian target transfer anggaran itu tampak berdasarkan data per daerah yang menyelenggarakan pilkada 2020. Dari 270 daerah yang melaksanakan Pilkada serentak 2020, baru 140 daerah yang merealisasikan transfer 100 persen ke KPUD, termasuk empat provinsi yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, dan Sumatera Barat; dan 136 Kabupaten/kota.

Kemudian, 137 daerah yang telah transfer 100 persen ke Bawaslu, termasuk lima provinsi yakni Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah; dan 132 Kabupaten/kota.

Selanjutnya, 42 daerah yang telah transfer 100 persen untuk pengamananan, termasuk 2 Provinsi ialah Jambi, dan Kalimantan Tengah; dan 40 Kabupaten/kota.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper