Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Author

Mochammad Afifuddin

Anggota Bawaslu RI

Mochammad Afifuddin saat ini menjadi Anggota Bawaslu RI. Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini aktif di kegiatan edukasi pemilu di Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR). Pernah menjabat Koordinator Nasional (2013-2015) dan anggota Dewan Pengarah JPPR (2015-2017).

Lihat artikel saya lainnya

Menyoal Anggaran Protokol Covid-19 untuk Pilkada 2020

Anggaran sebagai satu variabel penting bisa menyebabkan kerawanan kesehatan dalam penyelenggaraan Pilkada 2020. Anggaran untuk memenuhi kebutuhan protokol kesehatan Pilkada sangat krusial.
Logo Pilkada Serentak 2020 - ANTARA/HO-KPU
Logo Pilkada Serentak 2020 - ANTARA/HO-KPU

Pemerintah, DPR dan Penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP) pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan pada 27 Mei 2020 telah memutuskan kelanjutan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 9 Desember 2020.

Keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan bahwa penyelenggara Pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu, harus menggunakan protokol kesehatan (Covid-19) dan tetap menjaga kualitas proses (demokrasi lokal) pemilihan. Tulisan ini mencoba menjelaskan bagaimana aspek keselamatan, kualitas proses pemilihan dan hal-hal yang menjadi implikasinya, seperti kenaikan anggaran pada penyelenggaraan pilkada di tengah wabah Covid-19.

Hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat (Salus Populi Sepreme Lex Esto), demikian adigium yang sering kita dengar. Menyelenggarakan pemilihan di tengah pandemi Covid-19 bukanlah hal yang mudah. Ini karena penyelenggara Pemilu harus mengelola dua aspek sekaligus yaitu teknis pemilu dan ketaatan pada protokol Covid-19.

Protokol kesehatan diperlukan untuk memastikan bahwa proses pilkada berlangsung dalam situasi terkendali. Artinya, penyelenggaraan pemilihan tidak menimbulkan klaster positif Covid-19 baru. Dengan demikian, penerapan protokol kesehatan dalam pilkada adalah upaya menyelamatkan publik dari wabah.

Keselamatan manusia begitu penting dalam penyelenggaraan pilkada di tengah wabah Covid-19. Pemilihan kepala daerah diselenggarakan dalam kerangka memilih pemimpin yang akan mengurusi hak-hak publik, seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Maka menyelenggarakan pemilihan di tengah wabah Covid-19 mestilah menimbang aspek keselamatan publik.

Kualitas Pemilihan

Pertanyaan krusial yang penting berikutnya yaitu bagaimana menjamin kualitas proses pemilihan di tengah pendemi Covid-19 ini? Pertanyaan itu penting mengingat pilkada di tengah wabah implikasinya banyak, khususnya terkait dengan teknis kepemiluan di setiap tahapan. Misalnya, di tahapan pencalonan, subtahapan verifikasi faktual calon perseorangan.

Bagi daerah yang termasuk zona merah dan mempunyai bakal calon perseorangan, maka para pihak harus berhati-hati betul, jangan sampai melahirkan klaster baru.

Pada saat yang sama, hak-hak yang menyangkut hak memilih (right to vote) dan hak untuk dipilih (right to be elected/candidate) yang dijamin oleh konstitusi diperlakukan sama dan setara kepada semua pihak. Pada konteks itulah, kehadiran Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilihan jadi penting dan sangat diperlukan. Bawaslu harus memastikan betul proses teknis dijalankan secara maksimal oleh KPU sebagai penyelenggara teknis pemilihan.

Meski demikian, pendekatan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu senantiasa adaptif dengan kondisi yang terjadi di lapangan.

Dengan pendekatan teknis yang berubah, misalnya dalam tahapan kampanye, pendekatan dengan cara mengumpulkan massa meski secara legal tidak dilarang, tetapi secara protokol kesehatan tidak dianjurkan, maka model-model kampanye akan berubah dari konvensional ke digital.

Misalnya saja kemungkinan penggunaan media eletronik, yang berpotensi dijadikan media kampanye lebih masif saat pandemi. Kerja sama kelembagaan Bawaslu dengan Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Kemkominfo, platform dan lembaga lainnya sangat diperlukan dalam melakukan pengawasan tahapan kampanye yang akan lebih banyak di media (massa) dan ruang virtual.

Menyelenggarakan pemilihan kepala daerah di tengah wabah Covid-19 dengan tetap menjamin keselamatan publik dan mempertahankan kualitas proses butuh pengorbanan lebih, terutama dukungan anggaran yang memadai dan tepat waktu. Prinsip efisiensi dalam penyelenggaraan pemilu tentu akan sulit diwujudkan saat pandemi ini.

Sebagai perbandingan, Korea Selatan menganggarkan US$341 juta dengan jumlah pemilih kurang lebih 43 juta yang tersebar di 14.330 TPS (polling station).

Anggaran tersebut digunakan untuk pembiayaan baik yang terkait dengan teknis, dan juga memenuhi protokol kesehatan seperti kebutuhan alat pengukur suhu, masker, hand sanitizer, sarung tangan sekali pakai dan baju hazmat untuk petugas khusus.

Di Indonesia, KPU dan Bawaslu juga sudah menyampaikan kebutuhan anggaran kepada pemerintah masing-masing KPU sebesar Rp4,7 triliun dan Bawaslu Rp 478 miliar. Pembiayaan itu untuk meng-cover penyelenggaraan tahapan yang sudah berjalan hingga selesai pemilihan.

Update Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada Serentak 2020 yang dilakukan oleh Bawaslu pada awal Juni merekam aspek dukungan anggaran ini sebagai satu variabel penting yang bisa menyebabkan kerawanan.

Ada 12 kabupaten/kota yang terpetakan rawan tinggi, dan 249 kabupaten/kota dengan kerawanan sedang. Sementara itu, untuk provinsi, sebanyak 7 di antaranya dalam kategori rawan tinggi dan 2 provinsi rawan sedang.

Artinya, anggaran untuk memenuhi kebutuhan protokol kesehatan sangat krusial. Di samping untuk memastikan keselamatan publik, juga meningkatkan kepercayaan diri petugas dan pemilih dari rasa waswas terhadap virus Covid-19. Kerja sama semua pihak akan menjadi faktor penting kesuksesan gelaran pilkada di saat pandemi. Semoga.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper