Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presiden Buka Opsi Sanksi Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan

Kedisplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan menjadi perhatian Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo/ANTARA-BPMI Setpres-Handout
Presiden Joko Widodo/ANTARA-BPMI Setpres-Handout

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyoroti rendahnya kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. 

Oleh karena itu, Presiden Jokowi membuka opsi untuk mempertegas sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan di tempat umum.

“Bagaimana legal standing-nya masih akan dibahas lebih lanjut oleh pihak kementerian/lembaga terkait. Intinya presiden melihat imbauan sosialisasi, dipandang belum cukup tanpa ada sanksi yang tegas terhadap pelanggaran terutama yang melanggar protokol kesehatan,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Senin (13/7/2020).

Menko menilai hal tersebut menjadi indikasi betapa masih tingginya risiko penularan Covid-19 saat ini. Dia pun meminta masyarakat memahami hal tersebut.

Adapun dalam pembukaan rapat terbatas Presiden Jokowi menaruh perhatian pada penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Dalam 5 hari terakhir, secara nasional, orang yang terinfeksi virus Corona per hari bertambah lebih dari 1.500 orang.

“Saya kira terakhir ada kasus positif 1.681 [11 Juli 2020] yang pada hari Kamis juga berada pada posisi 2.500 kasus positif karena ada kasus di Secapa,” kata Jokowi membuka rapat terbatas percepatan penanganan dampak pandemi Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Jokowi mengatakan, pertama, memprioritaskan 8 provinsi dalam upaya pengujian secara masif, pelacakan secara agresif, dan peningkatan fasilitas rumah sakit. Presiden menyebut 7 provinsi di antaranya adalah Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Sumatra Utara, dan Papua.

Jokowi juga mengatakan soal pengendalian wilayah perbatasan. Dalam hal ini mobilitas lintas wilayah harus menjadi perhatian, karena juga ada peningkatan kasus yang berasal dari luar negeri.

Arahan ketiga Presiden Jokowi adalah mengenai komunikasi yang partisipatif. Dia meminta jajarannya untuk membangun komunikasi yang membangun kepercayaan, berbasis ilmu pengetahuan dan data lapangan untuk membangkitkan partisipasi masyarakat.

Berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19, sejak 8 Juli hingga 12 Juli 2020, penambahan kasus Covid-19 per hari lebih dari 1.500 orang. Secara berututan, pasien baru per hari sebanyak 1.853 orang, 2.657 orang, 1.611 orang, 1.671 orang, dan 1.681 orang.

Pada periode yang sama jumlah kasus sembuh per hari juga sedikit naik dari rata-rata 5 hari sebelumnya.

Secara berurutan, dalam lima hari terakhir sejak 8 Juli 2020, jumlah kasus sembuh per hari sebanyak, 800 orang, 1.066 orang, 878 orang, 1.190 orang, dan 919 orang.

Sementara itu pasien Covid-19 yang meninggal dunia per hari naik dalam 5 hari terakhir. Pada 8 Juli hingga 12 Juli, pasien yang meninggal dunia sebanyak 50 orang, 58 orang, 52 orang, 66 orang, dan 71 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khadafi
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper