Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Amerika Serikan Donald Trump akan menandatangani tiga perintah eksekutif untuk menurunkan harga obat resep.
Pernyataan tersebut dibuat oleh Kepala Staf Gedung Putih Mark Meadows, Kamis (9/7/2020).
"Presiden akan melakukan tiga perintah eksekutif berbeda yang secara substansial akan memastikan bahwa rata-rata orang Amerika bisa mendapat harga lebih murah untuk obat resep mereka," kata Meadows dalam sebuah wawancara di Fox Business Network.
Sayangnya, dia tidak menyebutkan detail dan tidak mengatakan kapan perintah eksekutif itu akan ditandatangani.
Pada Senin, Meadows mengatakan kepada Fox News bahwa Gedung Putih ingin melakukan sesuatu untuk membuat murah harga obat resep setelah Kongres gagal bertindak.
Trump terus membuntuti calon presiden dari Partai Demokrat Joe Biden dalam jajak pendapat menjelang pemilihan presiden AS pada 3 November, dan topik tentang biaya perawatan kesehatan merupakan isu utama dalam kampanye.
Baca Juga
Dewan Perwakilan Rakyat AS - yang dikontrol Partai Demokrat - pada Senin mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) tentang kesehatan yang mencakup ketentuan untuk memangkas harga obat resep. Undang-undang itu nantinya diperkirakan akan ditolak di Senat yang dikendalikan oleh Partai Republik.