Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya membahas sejumlah perkara yang menjadi perhatian masyarakat saat melakukan rapat dengar pendapat dengan DPR RI di Gedung Merah Putih KPK.
Seperti diketahui, DPR menggelar rapat dengan KPK secara tertutup di Gedung Merah Putih KPK. Ini adalah kali pertama DPR melakukan rapat di markas lembaga antirasuah.
Dia mengatakan perkara-perkara yang dibahas sudah diumumkan ke publik. Semua perkara yang dibahas, kata Nawawi, sudah naik ke tahap penyidikan.
"Mereka menanyakan perkara kasus dan kami nyatakan kami bicara terminologi perkara, kalau perkara tidak ada yang bisa ditutupin, terkait perkara apa saja yang melalui proses penyidikan kita sebutkan," kata Nawawi, Selasa (7/7/2020).
Nawawi enggan membicarakan secara spesifik perkara apa saja yang dibahas bersama para legislator. Namun, dia menegaskan bahwa perkara yang dibahas tersebut sudah diumumkan ke publik.
"Hampir semua sudah diumumkan sprindik sudah kami kelurkan ada satu perkara barang kali bisa saja satu perkara bisa 7 sprindik 8 sprindik seperti itu," kata Nawawi.
Baca Juga
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery menjelaskan bahwa pihaknya menanyakan sejumlah kasus yang terhambat dan jadi perhatian publik ke KPK.
"Terkait kasus yang jadi hambatan dan perhatian publik saya tidak perlu sebutkan secara umum kasus yang jadi perhatian publik kenapa terkatung-katung ada banyak kendala yang dijelaskan pimpinan KPK tadi terkait penghitungan kerugian negara dan lain-lain," ujarnya.
Sama halnya dengan Nawawi, Herman tidak merinci kasus-kasus yang dibahas oleh kedua belah pihak saat rapat tertutup tersebut.
"Hal itu hal teknis penyidikan tidak bisa saya buka di sini itulah sebabnya rapat kali ini kita buat rapat tertutup karena kami ingin tanyakan banyak kasus yang jadi perhatian publik," ucapnya.