Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komisi III Gelar RDP di Kantor KPK, Ada Apa Ya?

Komisi III DPR meminta agar Rapat Dengar Pendapat dilakukan di Gedung KPK. Ingin membuat sejarah baru?
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan tanggapannya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (25/6/2020). Hari ini, Selasa (7/7/2020) DPR meminta RDP berlangsung di Kantor KPK./ANTARA-Muhammad Adimaja
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan tanggapannya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (25/6/2020). Hari ini, Selasa (7/7/2020) DPR meminta RDP berlangsung di Kantor KPK./ANTARA-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Hari ini Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan KPK. Namun, RDP tidak dihelat di DPR melainkan di Gedung KPK. 

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan Komisi III DPR meminta agar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaksanakan di kantor lembaga anti-rasuah di Jakarta, Selasa siang.

"Jam 11 WIB hari ini Komisi III DPR melaksanakan RDP di Kantor KPK. Komisi III DPR yang meminta RDP dilakukan di sana," kata Sahroni kepada para wartawan di Jakarta, Selasa (7/7/2020).

Dia menjelaskan RDP di Kantor KPK tersebut merupakan sejarah baru karena ingin membiasakan diri dalam proses "jemput bola" agar tahu secara rinci kondisi mitra kerja di kantornya.

Menurut dia, RDP di Kantor KPK itu dalam rangka mendukung  kebijakan dan peningkatan kinerja institusi KPK.

"Mendukung terkait kebijakan atau terkait permasalahan yang sifatnya membangkitkan peningkatan pendapatan negara khususnya KPK yang bekerja," ujarnya.

Sahroni mengatakan RDP tersebut kemungkinan akan berlangsung secara terbuka.

Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding mengatakan awalnya agenda rapat di Kantor KPK merupakan Rapat Panitia Kerja Penegakan Hukum bukan RDP‎.

Sudding mengatakan rapat Panja juga sering dilakukan oleh DPR untuk mengunjungi kantor aparat penegak hukum seperti dilakukan ke Kejaksaan Agung yang dilakukan pada Senin (6/7).

"Tapi saya juga tidak tahu kenapa rapat panja berubah menjadi RDP dan undangan yang saya terima RDP dengan KPK," ‎kata Sudding.

Sudding juga mengaku belum mendapatkan konfirmasi kenapa agenda yang seharusnya Panja berubah menjadi RDP dengan pimpinan dan Dewan Pengawas KPK tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper