Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polemik Firli Naik Helikopter Swasta, Dewas KPK Terus Kumpulkan Bukti

Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin menegaskan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik, tidak cukup didasarkan pada keterangan satu orang.
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan tanggapannya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (25/6/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan tanggapannya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (25/6/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memanggil Ketua KPK Firli Bahuri terkait laporan dugaan pelanggaran etik. Firli diadukan lantaran menunggangi helikopter mewah milik swasta.

"Sudah, Kamis sore," kata Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin, Minggu (28/6/2020).

Dia tidak merinci hasil pemanggilan Dewan Pengawas terhadap Firli Bahuri. Syamsuddin juga tidak memberikan rincian tanggapan Firli terkait aduan ini.

Hanya saja, Syamsuddin menegaskan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik, tidak cukup didasarkan pada keterangan satu orang. Dia memastikan Dewas akan terus mengumpulkan bukti-bukti.

"Dewas masih akan terus kumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi-saksi dan pihak-pihak yang tahu, mendengar, melihat, dan atau memiliki info terkait isu tersebut," katanya.

Sebelumnya, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengadukan Ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan pelanggaran etik. Firli dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK terkait penggunaan helikopter mewah saat perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan, Sabtu (20/6/2020).

Laporan tersebut merupakan aduan yang kedua. Dalam aduan pertama, Firli diduga melanggar protokol Covid-19 karena tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak ketika bertemu puluhan anak-anak di Baturaja, Sumsel.

Firli pun menanggapi singkat terkait aduan ke Dewan Pengawas KPK itu. Dia mengaku hanya kerja dan kerja.

"Saya hanya kerja dan kerja," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (26/6/2020).

Namun, dia enggan menanggapi lebih lanjut soal aduan oleh MAKI ke Dewas KPK tersebut.

Firli juga tidak bersedia menjelaskan lebih rinci terkait dengan aduan saat bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku sudah mendapat penjelasan langsung dari Firli soal penggunaan helikopter tersebut yang saat ini menjadi polemik bahkan Dewan Pengawas KPK pun sudah memintai keterangan Firli pada Kamis (25/6/2020).

Alex menyatakan Firli menggunakan pesawat dari Palembang ke Baturaja untuk efisiensi waktu. "Disampaikan saja, kemarin itu memang yang bersangkutan cuti ke Baturaja. Kabarnya kan naik helikopter dan itu memang bayar. Kalau PP [pulang pergi] kan lebih sehari, padahal cutinya sehari makanya menyewa helikopter itu, bayar kok dia bilang. Itu yang disampaikan," ungkap Alex.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper