Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemicu dan Kronologis Keributan Disertai Penembakan oleh Kelompok John Kei di Green Lake City

Akibat keributan yang diwarnai penembakan dan penganiayaan hingga tewas itu John Kei kembali ditangkap pada MInggu (21/6/2020).
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Keributan yang dilakukan kelompok John Kei di Cluster Australia Green Lake City, Kota Tangerang, didahului pembacokan yang menewaskan satu orang di Cengkareng.

Akibat keributan yang diwarnai penembakan dan penganiayaan hingga tewas itu John Kei kembali ditangkap pada MInggu (21/6/2020).

Padahal John Kei, narapidana pembunuhan 14 tahun bui itu, baru saja menghirup udara bebas setelah mendapat asimilasi. John ditangkap di kediamannya di Bekasi bersama 20 orang anggotanya.

Penyebab keributan di Tangerang yang diwarnai aksi penembakan dan perusakan rumah Nus Kei itu tidak begitu saja terjadi. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun  di lapangan kasus itu bermula dengan saling tantang di WhatsApp antara John Kei dan Nus Kei, yang masih memiiki hubungan kekerabatan dengan John.

Wakil Kepala Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Yudhistira Mihdyahwan menyatakan aksi kelompok massa bersenjata itu berhubungan dengan pembacokan di Cengkareng, Jakarta Barat.

"Detailnya release jadi satu oleh Kabid Humas Polda, karena terkait antar wilayah,"kata Yudhistira, Senin (22/6/2020).

Berdasarkan laporan kapolsek Cipondoh kepada kapolres Tangerang, pada Minggu (21/6/2020), siang telah terjadi perusakan rumah yang ditempati Nus Rumatora alias Nus Kei di Perumahan Green Lake Cluster Australia di Jalan Boulevard Australia Nomor 52 Kelurahan Ketapang Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang.

"Pelakunya orang tidak dikenal. Mereka merusak dengan cara mendobrak pintu, memecahkan kaca jendela dengan menggunakan barbel dan merusak ruang tamu serta kamar tidur dengan menggunakan senjata tajam berupa parang," demikian laporan resmi yang beredar di grup wartawan Polres Metro Tangerang itu.

Adapun kronologis perusakan rumah itu dipicu peristiwa penganiayaan dilakukan Kelompok John Kei
terhadap kelompok Nus Kei di Kosambi Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat pada Ahad 21 Juni 2020. Pada peristiwa itu Yustus Dorwing Rahakbau 45 tahun tewas.

Kronologis

Peristiwa itu terjadi pada pukul 11.30 WIB atau selang satu jam dengan peristiwa di Cluster Australia pada Ahad pukul 12.30 WIB. Jarak antar dua lokasi itu tak lebih dari lima kilometer.

Adapun korban lain, Angki Rumatora (38) mengalami luka bacok pada jari tangan.

Usai melakukan aksi pembacokan di Cengkareng, para pelaku merangsek rumah Nus Kei. Rombongan bermobil itu, satu penumpang di antaranya menodongkan pistol kepada penjaga Cluster Australia.

Pelaku diperkirakan berjumlah 15 orang menggunakan penutup muka. Mereka datang dengan menggunakan tiga unit kendaraan roda empat.

Setelah melakukan perusakan rumah Nus Kei, pelaku melarikan diri dengan menabrak gerbang Cluster Australia serta membuang tembakan sebanyak kurang lebih tujuh kali serta mengenai pengemudi ojek online. 

Korban mengalami luka tembak pada jempol kaki kiri dan dirawat di RS Medika Karang Tengah. Seorang anggota sekuriti, Aji Nugroho tertabrak oleh pelaku dalam kendaraan Toyota putih

Adapun selain rumah yang ditempati Nus Kei dan keluarga, terjadi kerusakan tiga kendaraan yang di parkir di Cluster Australia, dua kendaraan Nus masing-masing mobil warna putih nopol B 16 KEY dan  Yaris nopol B 866 LJ. Kerusakan juga terjadi pada kendaraan tetangga Nus, Pajero sport warna putih nopol B 1373 BJV .

Kronologis dan detail kasus penembakan dan pembunuhan ini, kata Wakapolres Yudhistira, akan disampaikan langsung oleh Polda Metro Jaya. 

"Untuk keterangan release dari kabidhumas polda langsung karena terkait antar wilayah,"kata Yudhistira.

Nus Kei dalam keterangan kepada polisi menyebutkan kejadian tersebut berawal dari permasalahan pribadi antara dirinya dan John Kei. Dua hari sebelumnya Jumat, 19 Juni 2020, keduanya saling berkomunikasi melalui Whats Aps dengan kata-kata saling menantang. Kasus tersebut saat ini ditangani oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.Co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper