Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan Kemendikbud menyiapkan dana bantuan Rp1 triliun untuk mahasiswa terdampak Covid-19.
Dalam keterangan secara daring, Jumat (19/6/2020), Nadiem mengatakan bantuan ditujukan untuk 410 ribu mahasiswa di perguruan tinggi swasta (PTS) untuk meringankan biaya uang kuliah tunggal (UKT).
Dia menuturkan dana Rp1 triliun itu didapat dari sisa anggaran sebesar 4,1 triliun untuk beasiswa pendidikan tinggi pada tahun 2020.
“Sekitar satu triliun dana bantuan UKT disalurkan kepada mahasiswa di PTS. Ini khusus untuk pembayaran UKT yang sedang menjalankan kuliah tetapi bukan pemegang KIP Kuliah dengan kondisi keuangan yang rentan,” kata Nadiem kepada awak media di Jakarta.
Dijelaskan, 410.000 mahasiswa penerima bantuan dana pandemi itu di luar 467.000 mahasiswa yang menerima biaya pendidikan mahasiswa miskin berprestasi dan KIP Kuliah.
Dana bantuan pandemi Covid-19 ini khusus untuk mahasiswa dengan kondisi keuangan yang terkena dampak pandemi.
Baca Juga
Dana KIP kuliah reguler tahun 2020 tetap diberikan untuk 200.000 mahasiswa baru yang menjalankan semester 1 pada tahun 2020.
Adapun dana Bidikmisi tetap dilanjutkan bagi mahasiswa yang melanjutkan studi pada tahun 2020 dan tetap menjalankan Program Afirmasi Pendidikan Tinggi dengan sasaran 267.000 mahasiswa.
Berikut kriteria mahasiswa yang dapat menerima dana bantuan pandemi Covid-19:
1.Kendala finansial: orangtua atau penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial dan tidak sanggup bayar UKT semester ganjil 2020;
2.Status beasiswa: tidak sedang dibiayai program KIP Kuliah atau program beasiswa lainnya yang membiayai UKT secara penuh maupun sebagian;
3.Jenjang kuliah: mahasiswa PTS dan PTN yang sedang menjalankan perkuliahan semester ganjil tahun 2020.