Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

5 Terpopuler Nasional, DPR Sepakat dengan Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP dan Nazaruddin Tak Pernah Jadi Justice Collaborator KPK

DPR yang sepakat dengan pemerintah untuk menunda pembahasan RUU HIP menjadi berita terpopuler di kanal Nasional Bisnis.com pada Rabu (17/7/2020).
Ketua DPR Puan Maharani (kanan) didampingi Wakil ketua DPR Aziz Syamsuddin (kedua kanan) dan Rachmat Gobel (kiri) menerima dokumen dari Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) pada Rapat Paripurna masa persidangan III 2019-2020, di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (12/5/2020)./ANTARA FOTO-Muhammad Adimaja
Ketua DPR Puan Maharani (kanan) didampingi Wakil ketua DPR Aziz Syamsuddin (kedua kanan) dan Rachmat Gobel (kiri) menerima dokumen dari Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri) pada Rapat Paripurna masa persidangan III 2019-2020, di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (12/5/2020)./ANTARA FOTO-Muhammad Adimaja

1. DPR Akhirnya Sepakat dengan Pemerintah Menunda Pembahasan RUU HIP


DPR RI akhirnya mengikuti keputusan pemerintah menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang secara teknis belum dibahas di DPR.

"Ikut pemerintah karena sebuah RUU tidak bisa dibahas tanpa persetujuan pemerintah," kata Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin kepada para wartawan, Rabu (17/6/2020).

Baca berita lengkapnya di sini.

2. Kepala Daerah Diminta Tiru Cara Azwar Anas Kelola Bansos Covid-19


Pengelolaan dana bantuan sosial di Kabupaten Banyuwangi mendapat perhatian khusus Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian.

Mendagri bahkan memuji cara Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dalam mengelola dana bansos bagi masyarakat terdampak wabah Covid-19 tersebut.

Baca berita lengkapnya di sini.

3. Kasus Positif Covid-19 Bertambah 1.031 Menjadi 41.431, Ini Provinsi Penyumbang


Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat penambahan kasus baru pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia mencapai 1.031 orang.

Dengan demikian secara kumulatif jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 menjadi 41.431 kasus. Baca berita lengkapnya di sini.

4. LP3HI: Polisi Tak Bisa Pidanakan Riman Losen karena Mengutip Guyonan Gus Dur


Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) menyebut bahwa Polri tidak bisa memproses hukum seorang warga Kepulauan Sulu Maluku Utara Riman Losen dengan pasal pencemaran nama baik.

Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho menilai bahwa postingan Riman Losen yang menyebutkan Polisi di Indonesia yang jujur hanya ada tiga yaitu patung polisi, polisi tidur dan Jenderal Hoegeng di media sosial Facebook merupakan kutipan dari Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Baca berita lengkapnya di sini.

5. KPK Sebut Tidak Pernah Tetapkan Nazaruddin Sebagai Justice Collaborator


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak pernah memberikan status justice collaborator kepada mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin. Padahal, sebelumnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan sudah bekerja sama sebagai justice collaborator (JC).

Adapun, JC merupakan salah satu syarat bagi Nazaruddin untuk menerima remisi dari hukumannya.

Baca berita lengkapnya di sini.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ahmad Rifai
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper