Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri akan menyebar sedikitnya 2.000 video tentang protokol kesehatan untuk mendukung adaptasi tatanan kehidupan baru atau new normal.
Plt Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA mengatakan video tersebut untuk mempermudah pemahamam masyarakat mengetahui tentang tatanan kenormalan baru.
“Ini jadi alat belajar yang efektif daripada membaca pedoman yang cukup banyak, video akan menjadi gambaran apa yang perlu dilaksanakan apa yang harus dihindarkan,” katanya saat konferensi virtual, Senin (15/6/2020).
Safrizal tidak menjelaskan secara detail terkait 2.000 video yang akan digelontorkan Kemendari ke masyarakat. Kendati begitu, dia berharap materi tersebut dapat memberikan pemahaman lebih ke masyarakat.
“Sehingga tatanan baru ini berjalan lancar dan kita terhindar dari marabahaya,” ujarnya.
Di sisi lain, Kemendagri mendukung adanya pedoman pendidikan baru di tengah pandemi. Namun penyelenggaraan belajar mengajar tetap harus dikoordinasikan secara ketat.
Adapun pemerintah hanya mengizinkan sekolah di wilayah hijau yang dapat menggelar belajar secara tatap muka. Walhasil status hijau ini mesti dipantau secara terus menerus oleh pemerintah.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menjelaskan pedoman penyelenggaraan sekolah di masa pandemi.
Dari seluruh daerah, hanya 6 persen wilayah yang dapat menggelar kembali pendidikan secara tatap muka. Seluruhnya berada di zona hijau.
Pun begitu, pelaksanaan belajar mengajar ini harus melewati sejumlah tahapan dimulai dengan pendidikan SMA/MA dan SMP/MTs yang mengikuti jadwal seperti biasa.
Setelah itu pendidikan SD/MI baru dimulai dua bulan setelah SMA/MA memulai penyelenggaraan belajar mengajar. Terakhir untuk PAUD dan sederajar baru dapat memulai pendidikan setelah dua bulan dibukanya SD/MI.
Nadiem menjelaskan bahwa beberapa kriteria harus dipenuhi untuk pelaksanaan pendidikan secara tatap muka. Pertama berada di zona hijau, pemberian izin dan Pemda dan kesiapan sekolah.
Anak juga baru diperbolehkan mengikuti tahapan bejalar di sekolah setelah mendapatkan izin langsung dari orang tua meski berada di zona hijau.
Selain itu, bagi daerah dengan zona kuning hingga merah tetap menjalankan pendidikan dari rumah. Langkah ini untuk menghindari penambahan angka penularan di masyarakat.