Bisnis.com, JAKART - Turki resmi memasuki masa normal baru pada 1 Juni 2020, dengan masa percobaan selama satu minggu yakni hingga 6 Juni 2020. Penetapan ini juga mengakhiri masa kedaruratan Covid-19 di Turki yang sudah berlangsung hampir 3 bulan sejak 11 Maret 2020.
Ketua Satgas Penanganan Dampak Covid-19 bagi WNI di Turki, Harliyanto mengatakan KBRI Ankara dan KJRI Istanbul akan terus memantau dan memastikan kesehatan serta memberikan pelayanan terbaiknya bagi para WNI kendati saat ini negara tersebut sudah memasuki masa normal baru.
Selama masa kedaruratan Covid-19, KBRI Ankara dan KJRI Istanbul mencatat kurang lebih terdapat 4.500 WNI berada di Turki. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.500 orang adalah pekerja spa, 2.700 orang adalah pelajar dan mahasiswa serta sisanya adalah para ekspatriat dan mereka yang tinggal di Turki karena pernikahan.
Sekitar 2.482 WNI yang berada dalam kelompok rentan telah menerima bantuan langsung dalam bentuk paket logistik, bantuan finansial, bantuan keimigrasian dan kekonsuleran hingga bantuan pemulangan ke Indonesia.
Para WNI tersebut sebagian besar merupakan pekerja spa yang sudah tidak diperpanjang kontrak kerjanya maupun para pekerja di sektor rumah tangga tanpa dokumen resmi.
“Selama tiga bulan terakhir, seluruh sumber daya Perwakilan RI difokuskan untuk memberikan perlindungan kepada WNI. Seluruh Atase teknis, baik Atase Pertahanan, Atase Kepolisian dan Atase Perdagangan, diberikan tugas-tugas khusus untuk melakukan upaya perlindungan WNI," ujar Harliyanto dalam keterangan resminya Selasa (9/6/2020).
Baca Juga
Dia mengatakan perwakilan RI juga menggandeng berbagai unsur masyarakat Indonesia di Turki untuk menjamin komunikasi yang efektif. Mulai dari Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Turki maupun wilayah, paguyuban masyarakat Indonesia hingga organisasi keagamanaan ikut memberikan dukungan.