Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPAI Saran supaya Sekolah dan Pesantren Tunda Belajar Tatap Muka

Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta agar Presiden Joko Widodo untuk tetap menunda skema pembelajaran tatap muka di sekolah dan pesantren.
Santri Pondok Pesantren Baitul Mustofa, Kedung tungkul, Mojosongo, Solo mengikuti Tadarusan dengan penerangan Senthir (lampu minyak) di halaman pondok, Senin (27/5/2020). Selain berharap Lailatul Qadar, kegiatan tersebut juga untuk melatih kepekaan para santri dalam membaca kitab suci Al Quran. / Espos-Sunaryo Haryo Bayu
Santri Pondok Pesantren Baitul Mustofa, Kedung tungkul, Mojosongo, Solo mengikuti Tadarusan dengan penerangan Senthir (lampu minyak) di halaman pondok, Senin (27/5/2020). Selain berharap Lailatul Qadar, kegiatan tersebut juga untuk melatih kepekaan para santri dalam membaca kitab suci Al Quran. / Espos-Sunaryo Haryo Bayu

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta agar Presiden Joko Widodo untuk tetap menunda skema pembelajaran tatap muka di sekolah dan pesantren.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan bahwa skema pembelajaran tatap muka diharapkan dapat ditunda hingga kondisi benar-benar aman untuk keselamatan anak usia sekolah di tengah pandemi Covid-19.

Pemerintah, katanya, dapat menyederhanakan kurikumul dengan menyesuaikan kondisi anak di tengah corona. Selain itu, pemerintah dapat memberi subsidi kuota internet, infrastruktur, dan fasilitas belajar berbasis daring.

“Sebagai contoh, di Provinsi Papua, terdapat 608.000 siswa yang tidak terlayani pembelajaran daring mencapai 54 persen,” katanya melalui siaran pers, Minggu (7/6/2020).

Selain itu, KPAI menyerankan agar alokasi sebagian dana desa untuk optimalisasi layanan pendidikan bagi anak di desa, terutama anak usia sekolah yang terkendala akses layanan pendidikan.

Di sisi lain, tahun ajaran baru di pesantren dapat dimulai sesuai jadwal, tetapi pembelajaran tatap muka diharapkan agar ditunda. Pasalnya situasi dan kondisi pesantren rentan terdampak dan berpotensi menimbulkan klaster baru.

“Apalagi, menurut Kementerian Agama RI, jumlah pesantren di Indonesia sangat banyak yaitu 28.194 pesantren dengan jumlah santri 18 juta anak dan didampingi 1,5 juta guru. Sementara dari jumlah tersebut, 5 juta santri mukim. Hal ini juga berlaku bagi satuan pendidikan berbasis asrama lainnya,” tuturnya.

Sementara itu, pemerintah melalui kementerian lembaga dapat melakukan pencegahan anak dari berbagai potensi dampak buruk akses internet termasuk negatif baik pornografi, radikalisme, dan kekerasan.

Pemerintah juga diminta agar mencegah dan menangani kejahatan siber yang menyasar anak, serta mendorong memunculkan konten positif bagi anak.

“Orang tua agar terus memberi pengasuhan terbaik, berkoordinasi dan bekerja sama dengan guru dan sekolah untuk pemenuhan hak pendidikan anak, mendampingi anak dalam mengakses internet, serta mengedukasi anak dengan protokol kesehatan dalam menghadapi pandemi Covid-19,” kata Susanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Zufrizal

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper