Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dihentikan Secara Tak Hormat, Sitti Hikmawatty Sudah Merapikan Ruangannya

Sitti adalah mantan komisioner KPAI yang mengatakan bahwa wanita dapat hamil jika berenang di kolam renang umum meski tanpa penetrasi. Sitti pun telah membereskan ruangnya di kantor KPAI.
Logo KPAI
Logo KPAI

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Sitti Hikmawatty, mengatakan menerima keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang memberhentikan dia secara tidak hormat. Pemberhentian itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 43/P Tahun 2020 yang terbit pada terbit pada Jumat (24/4/2020).

"Saya menerima dan menghormati putusan Bapak Presiden dan mengucapkan terima kasih atas kesempatan kepada saya dalam rangka melakukan upaya perlindungan anak," kata Sitty dalam konferensi pers secara daring, Selasa (28/4/2020).

Sitti dicopot menyusul pernyataannya yang dianggap melanggar kode etik KPAI, yakni wanita berenang bersama lawan jenis dapat menyebabkan kehamilan meski tak ada penetrasi.

Sitti mengatakan baru menerima surat dari presiden tersebut pada Ahad, 26 April 2020. Setelah resmi diberhentikan, ia mengatakan langsung berkemas dan membereskan ruang kerjanya di KPAI.

"Pada senin, 27 April saya telah memberikan inventaris negara yang jadi amanah tangung jawab saya kepada negara kembali, sesuai dengan dokumen sesuai dengan kepatutanya. Jadi sudah tak ada barang apapun di kantor saya," kata Sitti.

Ketua KPAI Susanto mengumumkan rekomendasi pemberhentian Sitti secara tidak hormat pada Rabu, 22 April 2020. Dewan Etik KPAI mengusulkan pencopotan Sitti yang dianggap melanggar etik karena ucapannya di publik.

Sitti dinilai melanggar prinsip integritas karena tak memberikan keterangan jujur di hadapan Dewan Etik mengenai tak adanya referensi ilmiah yang mendukung pernyataannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Andya Dhyaksa
Sumber : Tempo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper