Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

18 Provinsi di Indonesia Rawan Penularan Covid-19

Sebanyak 18 provinsi di Indonesia masih rawan penularan virus corona penyebab Covid-19.
Poster tips bekerja aman dari penularan virus corona/Instagram @kemenkes_ri
Poster tips bekerja aman dari penularan virus corona/Instagram @kemenkes_ri

Bisnis.com, JAKARTA - Kemeterian dalam Negeri (Kemendagri) membeberkan terdapat 18 provinsi dengan R0 atau angka reproduksi virus corona pada awal masa penularan yang di atas satu. Dengan kata lain, data itu menunjukkan masih tinggingnya potensi penyebaran virus di suatu daerah sejak pertama kali ditemukannya kasus.

“Sekurang-kurangnya dari penilaian R0 maka dapat dikategorikan provinsi dengan R0 di atas 1 yang mengambarkan wabah masih bertambah,” kata Plt. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA saat memberi keterangan pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, pada Jumat (5/6/2020).

Safrizal menuturkan 18 provinsi itu meliputi Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

“Pemerintah akan menentukan zona umum dan protokol secara umum namun dalam penerapannya tetap jadi wewenang daerah untuk menentukannya, sektor mana yang akan dimulai dulu dan menguji penerapnnya,” kata dia.

Presiden Joko Widodo meminta pengendalian Covid-19 fokus pada tiga provinsi, yakni Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan. Menurut Presiden Jokowi wilayah tersebut memiliki angka penyebaran yang masih tinggi.

“Saya ingin kita konsentrasi, Gugus Tugas maupun Kementerian, TNI dan Polri, utamanya, konsentrasi di tiga provinsi yang angka penyebarannya masih tinggi yaitu di Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan. Tolong ini jadi perhatian khusus sehingga angka penyebaran bisa kita tekan lebih turun lagi,” kata Presiden saat membuka rapat rapat terbatas percepatan penanganan pandemi Covid-19, Kamis (5/6/2020).

Sebelumnya, Presiden juga telah meminta hal yang sama pada rapat terbatas 27 Mei 2020. Dia mencatat kasus Covid-19 meningkat signifikan di Jawa Timur dan beberapa provinsi di luar Jawa.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper