Bisnis.com, JAKARTA - China memperingatkan Inggris agar tidak campur tangan dalam urusan Hong Kong dan meninggalkan mental kolonial.
Kecaman keras itu dilontarkan China setelah pemerintah Inggris berjanji memberikan perlindungan kepada penduduk Hong Kong yang bisa saja memilih meninggalkan negaranya jika undang-undang keamanan disahkan.
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson sebelumnya menulis dalam sebuah opini bahwa dia akan menawarkan jutaan visa bagi warga Hong Kong dan kemungkinan memberikan kewarganegaraan Inggris. Hal itu berlaku jika China menerapkan undang-undang keamanan nasional yang yang telah disetujui oleh parlemen minggu lalu.
PM Boris Johnson juga menjanjikan perlindungan bagi tiga juta orang yang mungkin melarikan diri dari Hong Kong.
Kementerian luar negeri Cina menuduh Inggris memiliki mentalitas kolonial karena hubungan historisnya dengan Hong Hong yang berasal dari "perjanjian yang agresif dan tidak setara".
"Kami menyarankan Inggris untuk mundur dari bahaya, meninggalkan mentalitas Perang Dingin dan pola pikir kolonial mereka. Inggris harus mengakui dan menghargai kenyataan bahwa Hong Kong telah kembali ke China,” kata juru bicara kementerian luar negeri, Zhao Lijian Seperti dikutip Aljazeera.com, Kamis (4/6/2020).
Baca Juga
Zhao mengatakan London harus segera berhenti mencampuri urusan Hong Kong dan urusan dalam negeri China kalau tidak ingin hal itu menjadi bumerang.
Amerika Serikat dan Inggris sebelumnya membuat marah Beijing karena kritik kedua negara terhadap undang-undang keamanan nasional terencana yang dikhawatirkan akan menghancurkan kebebasan terbatas kota semi-otonom itu.
Koresponden Al Jazeera, Kristina Yu, melaporkan dari Beijing dengan mengatakan "Kami telah mendengar bahasa ini sebelumnya ketika China menanggapi pernyataan dari AS, tetapi tampaknya Inggris kini juga mendapat kecaman dari kementerian luar negeri China."
Hong Kong diguncang aksi protes prodemokrasi yang luar biasa selama berbulan-bulan dalam setahun terakhir.
Undang-undang keamanan nasional yang akan diterapkan China mencakup soal pemisahan diri, subversi kekuasaan negara, terorisme, dan campur tangan asing.