Bisnis.com, JAKARTA - Lini massa Twitter hari ini diwarnai dengan heboh soal UKT atau uang kuliah tunggal bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri.
Sejumlah netizen mengirimkan keluh kesan dan pertanyaan kepada Mendikbud Nadiem Makarim. Hasilnya, tagar #NadiemManaMahasiswaMerana pun masuk dalam trending topic Twitter Indonesia.
Berdasarkan pantauan Bisnis.com, Rabu (3/6/2020) pukul 10.54, cuitan terkait tagar #NadiemManaMahasiswaMerana sudah mencapai 16.5K (16.500) dan bertengger di tempat tertinggi.
Sejumlah netizen menyoroti soal kewajiban membayar UKT di tengah pandemi Covid-19.
Misalnya, cuitan @errzk soal menanyakan kebijakan Mendikbud soal kelonggaran pembayaran uang kuliah.
"Kami tau dosen petugas staff kampus harus di gaji. Tp sedidaknya harus ada kebijakan, kami tidak pakai fasilitas kampus dan materi sulit dipahami serta orng tua kami juga kena phk. Jadi mana kebijakan nya? #MendikbudDicariMahasiswa #NadiemManaMahasiswaMerana," begitu cuitan @errzk yang diaminkan akun @dianramdaniii.
Baca Juga
"Im sorry pak menteri yang terhormat,but I agree with this one #NadiemManaMahasiswaMerana #MendikbudDicariMahasiswa." tulis akun @dianramdaniii.
Sementara akun @AmbyarBarudak meminta kepedulian Mendikbud atas kesulitan ekonomi di saat mereka tetap harus membayar UKT.
"Yth Bapak Menteri milenal seharusnya paham betapa ambyarnya mahasiswa menghadapi pandemi ini. Banyak dari kami kesulitan ekonomi tapi kampus2 dibiarkan menagih UKT. Menteri milenial kami mana ya? Ngga mungkin kehabisan kuota. Naikkan #NadiemManaMahasiswaMerana bersama pukul 7," ujar akun tersebut.
Dari berbagai cuitan yang muncul, terdapat juga akun yang mendorong agar isu UKT ini terus digaungkan. Di antaranya ada akun netizen yang menggunakan istilah up atau gas.
Akun @mahasiswaYUJIEM memilih mengumpulkan thread poster yang meminta kebijakan kampus terkait UKT.
Tak hanya menyasar Mendikbud Nadiem Makarim, akun ini juga menyasar Menteri Agama dan memasang tagar #FachrulManaMahasiswaMerana.
Akun @mahasiswaYUJIEM menyebutkan tagar tersebut sebagai bentuk solidaritas kepada mahasiswa perguruan tinggi di bawah naungan Kemenag.
Sementara akun @knaknik mencuit pesan kepada mereka yang belum kuliah tentang cara memilih kampus.
"Adek2 yg belum kuliah, selama pandemi ini silakan lihat kampus2 mana yg paling bijak menghadapi situasi krisis.. Entah dari tugas, mekanisme pembelajaran, subsidi UKT/ SPP; catet dan inget2 institusinya. Kampus2 macem ini patut dipertimbangkan jadi tempat menimba ilmu nantinya," ujar akun tersebut menjawab cuitan akun @mahasiswaYUJIEM.
Berdasarkan penelusuran di lini massa Twitter, tagar #NadiemManaMahasiswaMerana diramaikan pada Selasa (2/6/2020).
Hal itu tampak pada salah satu poster yang beredar di Twitter berikut:
Sementara itu, pihak Kemendikbud menyampaiakan sejumlah keterangan terkait hebohnya isu UKT di media sosial.
Plt. Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam menyampaikan sejumlah hal terkait dukungan Kemendikbud agar mahasiswa tetap bisa berkuliah di masa pandemi Covid-19.
Merujuk pemberitaan yang mengutip berbagai pemyataan warganet di media sosial Nizam menyampaikan sejumlah penjelasan.
Pertama, Kemendikbud memastikan tidak ada kenaikan UKT di masa pandemi Coronavirus disease (Covid-19).
"Sesuai laporan yang diterima Kemendikbud, jika terdapat PTN yang menaikkan UKT, keputusan tersebut diambil sebelum masa pandemi dan diberlakukan kepada mahasiswa baru sesuai kemampuan ekonomi orang tua. Selain itu, keputusan terkait UKT tidak boleh menyebabkan mahasiswa tidak dapat berkuliah," ujar Nizam dalam keterangan resminya, Rabu (3/6/2020).
Kedua, berdasarkan keterangan tertulis pada 6 Mei 2020, Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN) menyepakati beberapa opsi bagi mahasiswa yang terdampak pandemi untuk mengatasi masalah UKT.
Kesepakatan tersebut, kutip Nizam meliputi penundaan pembayaran, mencicil pembayaran, mengajukan penurunan UKT, dan mengajukan bantuan finansial bagi yang berhak.
"Seluruh mekanisme pengajuan dan keputusan diatur oleh masing-masing PTN. Kebijakan ini diharapkan tidak mengganggu operasional penyelenggaraan atau pun pembelajaran di perguruan tinggi serta berbagai aktivitas pendukungnya," ujar Nizam.
Untuk mendapatkan keringanan UKT, mahasiswa PTN dapat mengajukan permohonan kepada pimpinan PTN sesuai prosedur yang berlaku di masingmasing PTN.
Sedangkan untuk meringankan beban mahasiswa yang terdampak pandemi, pemerintah memfasilitasi pemberian bantuan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
"KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa PTN maupun PTS. Tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan KIP Kuliah bagi 400 ribu mahasiswa (tiga kali lebih banyak dari tahun lalu)," ujar Nizam.
Ditambahkan Nizam bahwa pemerintah sangat mengapresiasi perguruan tinggi yang telah membantu mahasiswa yang tidak mampu dengan bantuan pulsa serta dukungan logistik dan kesehatan selama pembelajaran dari rumah.
Dukungan dari masyarakat dan alumni juga sangat luar biasa, ujarnya.
Nizam menegaskan bahwa Kemendikbud mengapresiasi dan mengajak seluruh pihak untuk saling membantu, dan berharap pandemi segera dapat diatasi.