Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana Haji 'Nganggur' untuk Topang Rupiah, Dari Mana Asal Isu Ini?

BPKH mengakui pernah mengeluarkan pernyataan bahwa bila haji 2020 ditiadakan, dana kelolaan dapat dipakai untuk memperkuat rupiah.
Jemaah calon haji kloter pertama Embarkasi Surabaya berjalan menuju pesawat di Bandara Udara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (28/7)./ANTARA-Umarul Faruq
Jemaah calon haji kloter pertama Embarkasi Surabaya berjalan menuju pesawat di Bandara Udara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (28/7)./ANTARA-Umarul Faruq

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan penjelasan terkait awal mula wacana pemanfaatan dana haji untuk penguatan mata uang rupiah mencuat ke publik.

Seperti diketahui, isu itu kembali mengemuka setelah Menteri Agama Fachrul Razi secara resmi mengumumngkan pembatalan ibadah haji 2020.

Di jagad media sosial Twitter, berita yang pekan lalu tayang tentang Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang siap untuk memperkuat rupiah dengan menggelontorkan dana kelolaannya yang mencapai US$600 juta, kembali ramai dibicarakan dengan tagar #BalikinDanaHaji.

Tagar itu bahkan masuk dalam daftar trending topic Twitter sejak kemarin, Selasa (2/6/2020), malam. Hingga siang ini, Rabu (3/6/2020), tercatat sudah lebih dari 17.500 unggahan Twitter dengan tagar tersebut.

Dalam keterangan resminya yang diterima Bisnis, Selasa (2/6/2020) malam, BPKH mengakui bahwa pihaknya pernah mengeluarkan pernyataan bahwa bila haji 2020 ditiadakan, dana US$600 juta yang dikelolanya dapat dipakai untuk memperkuat rupiah.

Hal itu terungkap dalam acara internal Halal Bihalal Bank Indonesia (BI) pada tanggal 26 Mei 2020. Pernyataan tersebut adalah bagian dari ucapan silaturahmi secara online Kepala Badan Pelaksana (BP) BPKH Anggito Abimanyu kepada Gubernur dan jajaran Deputi Gubernur BI.

Anggito bahkan memberikan informasi teranyar terkait pengelolaan dana haji.

"Di depan Gubernur dan Deputi Gubernur BI, Kepala BP-BPKH menyampaikan ucapan Selamat Idul Fitri 1441 H dan memberikan update mengenai Dana Haji, di antaranya Dana Kelolaan, Investasi dan Dana Valuta asing serta kerjasama BI dan BPKH mengenai kantor di Bidakara, pengelolaan Valuta Asing dan rencana Cashless Living Cost Haji dan Umrah," demikian tertulis dalam keterangan resmi tersebut.

Namun, BPKH membantah telah mengeluarkan penyataan serupa setelah Menag Fachrul Razi mengumumkan pembatalan ibadah haji 2020, kemarin. Pihaknya menilai berita terkait wacana pemanfaatan dana haji sebelumnya telah dimuat kembali oleh salah satu media online.

BPKH menilai pemberitaan itu pun memberikan kesan bahwa ada keterkaitan wacana tersebut dengan pemberitaan tentang pembatalan haji 2020 oleh Menteri Agama.

"Pada tanggal 2 Juni 2020, Kepala BP-BPKH sama sekali tidak memberikan pernyataan terkait dengan Pembatalan Haji 2020, apalagi menyangkut kaitannya dana US$600 juta tersebut."

BPKH menginformasikan bahwa dana tersebut memang tersimpan di rekeningnya. Bila tidak dipergunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji, maka dana tersebut akan dikonversi kedalam mata uang rupiah dan dikelola oleh BPKH.

Kepala BP-BPKH Anggito Abimanyu menyatakan bahwa seluruh dana kelolaan jemaah haji yang nilainya lebih dari Rp135 triliun per Mei 2020, baik dalam bentuk rupiah maupun valuta asing, dikelola secara professional pada instrumen syariah yang aman dan likuid.

"Dana konversi rupiah itu sendiri nantinya tetap akan tersedia dalam rekening BPKH yang aman dan dipergunakan dalam menunjang penyelenggaraan ibadah haji." 

Adapun, Kemenag menyatakan pembatalan ibadah haji 2020 salah satunya dipicu oleh waktu persiapan yang terlalu sempit. Bila pelaksanaan haji digelar tahun ini, petugas dan jemaah membutuhkan persiapan lebih termasuk karantina dan tes Covid-19.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper