Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintan meniadakan seluruh perjalanan ibadah haji 2020. Kondisi ini ternyata berdampak pada sekitar 350 travel perjalanan haji dan umrah.
Ketua Dewan Pembina Forum Silaturrahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) Fuad Hasan Masyhuri mengatakan pihaknya tetap memaklumi keputusan pemerintah.
Mereka meminta agar pemerintah dalam waktu dekat mengundang seluruh forum silaturahmi maupun asosiasi travel haji dan umrah membahas tentang pembatalan tersebut.
"Masing-masing asosiasi akan menanyakan apa-apa saja [kerugian yang ditimbulkan]. Total terdapat 350 penyelengara haji khusus di seluruh dinonesia," jelasnya saat konferensi virtual, Selasa (2/6/2020).
Selama ini perjalanan ibadah haji reguler sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah. Sementara itu haji khusus diselenggatakan oleh pihak swasta.
Dia menyebut dana sekitar US$200 juta - US$300 juta berputar tiap musim haji di traver haji khusus. Dana ini termasuk biaya perjalanan, transpotasi hingga penginapan selama melaksanakan rukun Islam kelima tersebut.
Baca Juga
Biasanya para travel haji menjalin kontrak kesepakatan dengan penyedia layanan akomodasi di Arab Saudi selama 5 - 10 tahun. Pembatalan ini dinilai akan berdampak pula pada kesepakatan itu.
“Karena banyak menyangkut kita, bukan hanya jemaah tetapi juga penyelenggara haji. Ada pula pihak ketiga yang harus berembuk agar tidak ada pihak yang mengalami kerugian,” katanya
Menurutnya, seluruh travel haji memiliki jaringan tersendiri di Arab Saudi. Kendati demikian, mereka lebih memilih menaati seluruh keputusan pemerintah. Pun begitu SATHU meminta adanya solusi bersama yang disepakati antara travel haji dan pemerintah.
“Saya minta di sini pemerintah bersama duduk membicarakannya. Kalau pemerintah bisa memikirkan stimulus dengan dunia usaha lain, bagaimana dengan penyelenggara haji khusus,” terangnya.
Dia menyebut selama pandemi Covid-19, bisnis travel umrah di Indonesia yang paling awal merasakan dampak. Pasalnya, Saudi telah menangguhkan izin umrah sejak 27 Februari atau beberapa hari sebelum adanya pengumuman kasus Corona di Indonesia.