Bisnis.com, JAKARTA - Jumlah WNI di Kuwait yang positif Covid-19 tengah menunjukkan peningkatan, terutama dari kalangan perawat. Sebanyak 52 perawat Indonesia di Kuwait positif Covid-19 per 28 Mei 2020 dan satu di antaranya meninggal dunia.
Berdasarkan data Kedutaan Besar RI di Kuwait, jumlah perawat yang positif Covid-19 ini bertambah tiga orang dibandingkan sehari sebelumnya.
Per 27 Mei 2020, jumlah WNI yang positif tertular Covid-19 menjadi 61 orang, yang terdiri dari 49 perawat dan 12 non perawat. Dua orang meninggal dunia, termasuk baru-baru ini satu perawat Indonesia.
Duta Besar RI untuk Kuwait Tri Tharyat mengatakan dari WNI yang positif tersebut, tujuh orang sudah menjalani PCR test berikutnya dengan hasil non reaktif (sembuh) dan sedang karantina mandiri di rumah atau asrama masing-masing.
Berdasarkan aturan di Kuwait, jika hasil PCR test pertama reaktif (tertular), mereka harus
menjalani masa karantina pertama selama 14 hari. Setelah itu, akan dites PCR yang kedua. Jika tes kedua hasilnya non reaktif (sembuh), mereka akan ada karantina 14 hari lagi.
“Kalau tidak ada keluhan kesehatan yang menjadi clue masih adanya virus seperti demam, mereka boleh beraktivitas seperti biasa, termasuk clear untuk bekerja kembali bagi perawat,” ujarnya melalui pernyataan tertulisnya Kamis (28/5).
Dia mengungkapkan jumlah WNI yang berprofesi sebagai perawat bekerja untuk rumah sakit dan fasilitas kesehatan milik pemerintah Kuwait dan perusahaan swasta berjumlah 400 orang.
Adapun jumlah WNI di Kuwait per Desember 2019 mencapai 6.561 orang. WNI yang bekerja profesional dan terlatih mencapai 2.404 orang, baik sebagai karyawan di bawah instansi pemerintah Kuwait maupun di perusahaan swasta.
Sebagai langkah tindak lanjut, perwakilan RI di Kuwait melakukan kontak langsung dengan WNI yang tertular Covid-19 guna memantau perkembangan kondisi kesehatan dan lokasi keberadaan WNI.
“Kami terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk para perawat di bawah Persatuan Perawat Nasional Indonesia di Kuwait [PPNIK], untuk memantau jumlah yang positif tertular dan sembuh,” ujar Tri Tharyat.
KBRI di Kuwait juga melakukan mediasi dengan perusahaan dan majikan perorangan agar WNI dapat mendapatkan hak tempat tinggal, tiket pulang, uang makan, gaji dengan maksimal
Kuwait mencatatkan kasus positif Covid-19 mencapai 23.267 orang per 27 Mei 2020. Menurut pengumuman terakhir Pemerintah Kuwait, pemberlakukan jam malam berakhir pada 30 Mei 2020 dan perkantoran diperbolehkan buka kembali pada 31 Mei 2020.