Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menlu Pompeo: Hong Kong Tak Lagi Otonom dari China

Pernyataan ini membuka kemungkinan AS menjatuhkan sanksi terhadap China maupun Hong Kong.
Menlu AS Mike Pompeo/Bloomberg-Andrew Harrer
Menlu AS Mike Pompeo/Bloomberg-Andrew Harrer

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah AS menyatakan Hong Kong tak lagi memiliki dasar untuk mendapatkan hubungan dagang khusus dengan AS, menyusul rencana China menerapkan hukum keamanan nasional di kota itu.

Menteri Luar Negeri (Menlu) AS Michael Pompeo mengatakan AS tak bisa lagi memastikan kemerdekaan politik Hong Kong dari China. Keputusan itu dapat membuka peluang dijatuhkannya sanksi dan konsekuensi lain terhadap China maupun Hong Kong, mulai dari pembatasan visa, pembekuan aset para pejabat tinggi China, hingga penerapan tarif atas barang-barang yang datang dari Hong Kong.

"Hong Kong tidak dapat melanjutkan hubungan khusus di bawah hukum AS dengan posisi yang sama seperti yang diterapkan sebelum Juli 1997. Tidak ada orang yang dapat memastikan bahwa melihat fakta-fakta di lapangan saat ini, Hong Kong mempertahankan otonomi luas dari China," paparnya dalam pernyataan resmi seperti dilansir Bloomberg, Kamis (28/5/2020).

Pompeo menambahkan AS mendukung warga Hong Kong yang ingin mempertahankan otonomi.

Sikap ini menjadi turunan dari UU HAM dan Demokrasi Hong Kong yang ditandatangani Presiden AS Donald Trump pada tahun lalu.

Di bawah UU Kebijakan AS-Hong Kong yang dirilis pada 1992, AS sepakat untuk memperlakukan Hong Kong sebagai daerah otonom untuk perdagangan serta urusan perdagangan setelah China mengambil alih hub finansial dunia itu. Artinya, Hong Kong dikecualikan dari sengketa dagang AS-China dan dapat mengimpor teknologi penting maupun menikmati dukungan AS dalam partisipasinya di badan internasional seperti World Trade Organization (WTO).

Terkait hal ini, Kedutaan Besar China di AS belum memberikan komentar. Namun, sebelumnya, China sudah memberikan peringatan bahwa mereka akan melakukan tindakan balasan jika Washington menjatuhkan sanksi terhadap Hong Kong ataupun mengintervensi urusan dalam negerinya.

"Jika siapapun bersikeras mengganggu kepentingan China, China berkomitmen mengambil langkah perlawanan apapun yang diperlukan. Hukum keamanan nasional untuk Hong Kong adalah urusan internal China yang tidak membuka ruang untuk intervensi asing apapun," tegas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) China Zhao Lijian, Rabu (27/5).

Analis TCW Group Inc. David Loevinger, yang juga mantan ahli urusan China di Departemen Keuangan (Depkeu) AS, menilai ada banyak langkah yang diambil pemerintahan Trump sembari melihat bentuk hukum keamanan nasional yang lebih jelas.

"Mereka harus berhati-hati untuk menyasar pejabat China daratan dan Hong Kong tanpa terlihat menyerang warga Hong Kong," ucapnya.

Selain masih terlibat perang dagang, kedua negara saling serang dalam hal pandemi virus corona di mana Trump menuding China tidak melakukan upaya maksimal untuk menahan penyebaran Covid-19. Di samping itu, ada pula kasus yang melibatkan Huawei Technologies Co., yang dituding melanggar sanksi AS untuk Iran dan berakibat ditahannya CFO Huawei Meng Wanzhou di Kanada.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Annisa Margrit
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Bloomberg
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper