Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menlu Retno Serukan Gencatan Senjata di Negara Konflik Kala Pandemi

Pernyataan tegas disampaikan Retno menyusul adanya fakta bahwa pandemi Covid-19 tidak menghentikan konflik bersenjata di berbagai belahan dunia.
Menlu Retno Marsudi saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait larangan sementara berkunjung ke Arab Saudi/Bisnis-Muhammad Khadafi
Menlu Retno Marsudi saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait larangan sementara berkunjung ke Arab Saudi/Bisnis-Muhammad Khadafi

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyerukan upaya genjatan senjata di negara berkonflik guna melindungi warga sipil di masa pandemi Covid-19.  

Hal ini disampaikan pada Pertemuan Terbuka Tingkat Tinggi Dewan Keamanan (DK) PBB mengenai Perlindungan Warga Sipil dalam Konflik Bersenjata, yang dilakukan melalui video teleconference, Rabu, 27 Mei 2020.

Pernyataan tegas disampaikan Retno menyusul adanya fakta bahwa pandemi Covid-19 tidak menghentikan konflik bersenjata di berbagai belahan dunia. Data yang ada bahkan menunjukkan sebaliknya, di mana konflik semakin meningkat.

“Pandemi Covid-19 menambah penderitaan penduduk di wilayah konflik dan semakin mempersulit upaya kita dalam melindungi warga sipil", ujar Retno seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (28/5/2020).

Dalam pernyataannya di hadapan negara-negara anggota DK PBB, Menlu Retno menekankan tiga hal penting yang perlu dilakukan saat ini guna menjawab tantangan perlindungan warga sipil dalam konflik bersenjata di tengah pandemi Covid-19.

Pertama, pentingnya pemberlakuan jeda kemanusiaan di masa pandemi Covid-19. Indonesia mendukung seruan Sekjen PBB untuk melakukan gencatan senjata global di seluruh situasi konflik, termasuk di Afghanistan.

“Indonesia bersama dengan Norwegia, Jerman, Qatar dan Uzbekistan meluncurkan Joint Statement yang mendukung gencatan senjata di Afghanistan," ujar Menlu RI.

Kedua, memastikan ketaatan terhadap hukum kemanusiaan internasional. Menurutnya, konflik Palestina merupakan contoh konkret dimana hukum humaniter sangat dibutuhkan.

“Palestina tidak hanya menghadapi pandemi Covid-19, tetapi juga harus menghadapi aneksasi yang masih terus dilakukan. Oleh karenanya, masyarakat internasional harus mencegah aneksasi lebih lanjut terhadap Palestina,” paparnya.

Ketiga, pemberdayaan perempuan merupakan elemen penting dalam perlindungan warga sipil. Perempuan harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengembangan dan implementasi strategi perlindungan warga sipil.

Retno juga berbagi pengalaman ketika melakukan kunjungan ke Kabul dan memimpin dialog antara perempuan Indonesia dan Afghanistan pada Februari 2020. Selain itu, Indonesia juga berkomitmen dalam meningkatkan jumlah pasukan perdamaian perempuan yang saat ini berjumlah 154 orang.

Pertemuan Tingkat Tinggi Dewan Keamanan PBB mengenai Perlindungan Warga Sipil dalam Konflik Bersenjata adalah pertemuan tahunan yang pada tahun ini dipimpin Estonia, selaku Presiden DK PBB Mei 2020 yang dihadiri oleh Sekjen PBB.

Menlu Retno memimpin pertemuan serupa di tahun sebelumnya, pada saat Indonesia menjadi Presiden DK PBB bulan Mei 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper