Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Tangani 104 Kasus Hoaks Terkait Covid-19

Kasus hoaks terkait Covid-19 yang paling banyak ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur.
Poster Bersama Lawan Corona
Poster Bersama Lawan Corona

Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menangani 104 kasus tindak pidana penyebaran informasi palsu atau hoaks mengenai virus Corona (Covid-19) di seluruh Indonesia.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa kasus hoaks terkait Covid-19 yang paling banyak ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur masing-masing sebanyak 12 perkara.

Sementara itu, Polda Riau mencatat 9 kasus, Polda Jawa Barat 7 kasus, Bareskrim Polri 5 kasus. Sisanya sebanyak 56 kasus ditangani oleh Polda lainnya. Namun, dia tidak menjelaskan jumlah tersangka dalam kasus tersebut.

"Sampai hari ini, total kasus hoaks tentang Covid-19 yang ditangani Polri ada 104 kasus," ujar Ramadhan, Selasa (26/5/2020).

Lebih lanjut, Ramadhan menjelaskan bahwa Polri akan terus melakukan patroli siber untuk menangkap para pelaku penyebar informasi hoaks mengenai virus Corona di media sosial maupun di layanan pesan instan Whatsapp.

"Kami terus melakukan patroli ke semua sosmed ya," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper