Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Unik, Jabar Perpanjang PSBB Berdasarkan Rapor hingga 29 Mei 2020

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memutuskan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jabar diperpanjang hingga 29 Mei 2020 berdasarkan rapor masing-masing daerah.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan video conference bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan bupati/wali kota Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Bodetabek) serta Sekretaris Daerah Banten yang diikuti Gubernur Jabar Ridwan Kamil dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (8/5/2020) malam.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan video conference bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan bupati/wali kota Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Bodetabek) serta Sekretaris Daerah Banten yang diikuti Gubernur Jabar Ridwan Kamil dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (8/5/2020) malam.

Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memutuskan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jabar diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

Dikutip dari akun Twitter @ridwankamil, Rabu (20/5/2020), Ridwan memaparkan hasil evaluasi kasus Covid-19 selama pelaksanaan PSBB di Jabar.

Penerapan PSBB di Provinsi Jabar akan dilanjutkan secara proporsional, tidak sama untuk semua wilayah kabupaten/kota se-Jabar, melainkan membagi dengan level kewaspadaan zona masing-masing. 

Setiap daerah akan diberi kategori/level berdasarkan ‘rapor’ masing-masing untuk pemberlakukan PSBB. Sebelumnya, Provinsi Jabar memberlakukan PSBB sejak 6 hingga 19 Mei 2020.

“Ada 5 level kewaspadaan yang akan diberikan kepada 27 kota/kabupaten dan kepada 5300-an desa dan kelurahan. Masing-masing level dan warna memiliki panduan adaptasi tentang bagaimana kehidupan harus dijalankan,” cuitnya.

Rapor daerah itu ada lima level yakni:

1. Hijau (rendah) normal

2. Biru (moderat) physical distancing

3. Kuning (cukup berat) PSBB parsial

4. Merah (berat) PSBB penuh

5., Hitam (kritis) lockdown

Setelah memberlakukan PSBB tingkat provinsi, persentas kasus Covid-19 terhadap jumlah penduduk Jabar, kata Ridwan, urutan Jabar turun dari 12 pada April 2020 menjadi 23 pada Mei 2020 dari total 34 provinsi di Indonesia memiliki kasus Covid-19.

Kemudian, tingkat penularan virus corona penyebab Covid-19 (Rt) awalnya 3, yang berarti 1 pasien Covid-19 bisa menularkan virus corona kepada 3 pasien lain dalam sehari. Kini, Rt Covid-19 di Jabar menjadi 1.

Sesuai dengan ketentuan WHO, bila indeks Rt 1 selama 14 hari maka, situasi Covid-19 terkendali.

Ridwan juga membeberkan bahwa selama PSBB tingkat kemacetan di Jabar turun ke 30 persen, tapi pada pekan ini tingkat kemacetan naik karena banyak warga berbelanja baju Lebaran di pasar-pasar.

Adapun rata-rata jumlah kasus Covid-19 harian di Jabar sebelum PSBB 40 orang, namun setelah PSBB menajdi 21 orang.

“Rating kewaspadaan akan diberikan kepada 27 kabupaten/kota dan 5.300-an deda/kelurahan dengan 8 indeks ilmiah,” cuit Ridwan.

Delapan indeks itu adalah: indeks laju ODP, PDP, laku kesembuhan, laju kematian, laju reproduksi, transmisi, pergerakan dan risiko geografis.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper