Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memutuskan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jabar diperpanjang hingga 29 Mei 2020.
Dikutip dari akun Twitter @ridwankamil, Rabu (20/5/2020), Ridwan memaparkan hasil evaluasi kasus Covid-19 selama pelaksanaan PSBB di Jabar.
Penerapan PSBB di Provinsi Jabar akan dilanjutkan secara proporsional, tidak sama untuk semua wilayah kabupaten/kota se-Jabar, melainkan membagi dengan level kewaspadaan zona masing-masing.
Setiap daerah akan diberi kategori/level berdasarkan ‘rapor’ masing-masing untuk pemberlakukan PSBB. Sebelumnya, Provinsi Jabar memberlakukan PSBB sejak 6 hingga 19 Mei 2020.
“Ada 5 level kewaspadaan yang akan diberikan kepada 27 kota/kabupaten dan kepada 5300-an desa dan kelurahan. Masing-masing level dan warna memiliki panduan adaptasi tentang bagaimana kehidupan harus dijalankan,” cuitnya.
Rapor daerah itu ada lima level yakni:
1. Hijau (rendah) normal
2. Biru (moderat) physical distancing
3. Kuning (cukup berat) PSBB parsial
4. Merah (berat) PSBB penuh
5., Hitam (kritis) lockdown
Ini adalah rating 5 level kewaspadaan yang akan diberikan kepada 27 kota/kabupaten dan kepada 5300-an desa dan kelurahan. Masing2 level dan warna memiliki panduan adaptasi tentang bagaimana kehidupan harus dijalankan #evaluasiPSBBJabar . pic.twitter.com/94xnqghzUb
— ridwan kamil (@ridwankamil) May 19, 2020
Setelah memberlakukan PSBB tingkat provinsi, persentas kasus Covid-19 terhadap jumlah penduduk Jabar, kata Ridwan, urutan Jabar turun dari 12 pada April 2020 menjadi 23 pada Mei 2020 dari total 34 provinsi di Indonesia memiliki kasus Covid-19.
Kemudian, tingkat penularan virus corona penyebab Covid-19 (Rt) awalnya 3, yang berarti 1 pasien Covid-19 bisa menularkan virus corona kepada 3 pasien lain dalam sehari. Kini, Rt Covid-19 di Jabar menjadi 1.
Sesuai dengan ketentuan WHO, bila indeks Rt 1 selama 14 hari maka, situasi Covid-19 terkendali.
Ridwan juga membeberkan bahwa selama PSBB tingkat kemacetan di Jabar turun ke 30 persen, tapi pada pekan ini tingkat kemacetan naik karena banyak warga berbelanja baju Lebaran di pasar-pasar.
Adapun rata-rata jumlah kasus Covid-19 harian di Jabar sebelum PSBB 40 orang, namun setelah PSBB menajdi 21 orang.
“Rating kewaspadaan akan diberikan kepada 27 kabupaten/kota dan 5.300-an deda/kelurahan dengan 8 indeks ilmiah,” cuit Ridwan.
Delapan indeks itu adalah: indeks laju ODP, PDP, laku kesembuhan, laju kematian, laju reproduksi, transmisi, pergerakan dan risiko geografis.