Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kembali Berulah, eks-Napi Program Asimilasi Dilumpuhkan Polres Kukar

Polres Kutai Kertanegara menangkap eks-narapidana program Asimilasi Kemenkumham bernama Lolok karena mengulangi perbuatannya.
Polres Kutai Kertanegara menangkap eks-narapidana program Asimilasi Kemenkumham bernama Lolok karena mengulangi perbuatannya./Ilustrasi-Jibiphoto
Polres Kutai Kertanegara menangkap eks-narapidana program Asimilasi Kemenkumham bernama Lolok karena mengulangi perbuatannya./Ilustrasi-Jibiphoto

Bisnis.com, JAKARTA - Polres Kutai Kertanegara menangkap eks-narapidana peserta program asimilasi Kemenkumham bernama Lolok karena mengulangi perbuatannya.

Kepala Satuan Reskrim Polres Kutai Kertanegara AKP Andika Dharma Sena mengemukakan pelaku sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap di Desa Loa Duri Ulu Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar).

"Pelaku kami lumpuhkan karena melawan saat akan ditangkap," tuturnya, Selasa (12/5/2020).

Andika menjelaskan bahwa pelaku kembali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan setelah bebas lewat Program Asimilasi Kemenkumham. Pelaku mencuri handphone dan melakukan kekerasan kepada korban menggunakan badik pada 15 April 2020 lalu.

"Pelaku dan barang bukti badik sepanjang 25 cm sudah kami amankan saat ini. Pelaku dijerat Undang-Undang Darurat dengan ancaman 12 tahun penjara," kata Andika.

Hingga Selasa (12/5/2020) Polri sudah mengamankan 106 eks-narapidana Program Asimilasi Kemenkumham di seluruh Indonesia.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan mengemukakan ratusan mantan narapidana Program Asimilasi tersebut diamankan karena kembali melakukan perbuatan tindak pidana.

"Sampai hari ini, total ada 106 mantan narapidana program asimilasi yang kembali melakukan tindak pidana dan kami amankan kembali," tutur Ahmad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper