Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pak Anies, Ini Tambahan Dana Bagi Hasil dari Menkeu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah pusat sudah membayarkan sebesar 50 persen dana bagi hasil (DBH) kepada beberapa daerah, salah satunya kepada pemerintah daerah DKI Jakarta. 
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat mengikuti rapat kerja antara Komisi XI DPR RI dengan pemerintah di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2019). Bisnis/Arief Hermawan P
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat mengikuti rapat kerja antara Komisi XI DPR RI dengan pemerintah di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (2/12/2019). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah pusat sudah membayarkan sebesar 50 persen dana bagi hasil (DBH) kepada beberapa daerah, salah satunya kepada pemerintah daerah DKI Jakarta yang dikepalai oleh Gubernur Anies Baswedan. 

Sri Mulyani mengatakan bahwa pembayaran DBH itu dilakukan kepada beberapa daerah dengan PAD (pendapatan asli daerah) yang menurun tajam akibat Covid-19.

"Saat ini kita sudah bayarkan 50 persen dari Rp14,7 triliun. Ini disalurkan ke lima provinsi dan 113 kabupaten termasuk DKI Jakarta itu ada Rp2,58 triliun atau 50 persen dari Rp5,16 triliun," katanya dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Dia menjelaskan, jumlah kurang bayar DBH pemerintah pusat ke Pemprov DKI terdiri dari Rp19,35 miliar pada 2018 dan Rp5,16 triliun pada tahun 2019. Sisa kurang bayar DBH ke DKI Jakarta yakni sekitar Rp2,6 triliun terdiri dari Rp19,35 miliar DBH tahun 2018 dan Rp2,58 triliun sisa DBH tahun 2019.

Menurutnya, penyaluran DBH akan disalurkan pada kesempatan selanjutnya setelah audit Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah). 

"Sisa dari DBH 2019 akan diserahkan setelah audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," ujanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta supaya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati segera melunasi utang pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa DBH. Dana bagi hasil (DBH) ini, menurut dia, menjadi salah satu sumber anggaran untuk penanganan dampak corona di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper