Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Imbau Petahana Pilkada Tak Politisasi Anggaran Bantuan Covid-19

KPK mengimbau kepala daerah untuk transparan dan tidak mempolitisasi penyaluran anggaran bantuan Covid-19.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan para kepala daerah agar tidak main-main dengan anggaran penanganan Covid-19 dan tidak boleh dipolitisasi untuk gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar di 23 kabupaten/kota tahun 2020.

Maruli Tua, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi KPK Wilayah I mengatakan, ada potensi penyelewengan anggaran bansos terutama menjelang Pilkada yang diikuti oleh petahana atau kepala daerah yang maju kembali dalam Pilkada tahun 2020.

“Sebanyak 23 Pemkab/Pemko di Sumut akan mengikuti Pilkada serentak tahun 2020. Di mana diantaranya sebagian besar memiliki calon petahana. Kami ingatkan supaya jangan memanfatkan situasi Covid-19 ini untuk kepentingan politiknya. Hal ini untuk menjadi perhatian dan pengawasan bersama” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (7/5/2020).

Maruli menegaskan hal itu ketika memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) melalui video konferensi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut dan kepala daerah dari 11 kabupaten/kota Sumatra Utara. Mewakili GTPP Sumut, diikuti oleh Koordinator Bidang Administrasi dan Keuangan Agus Tripriyono dan Plt Kepala BPKAD Sumut Ismael P Sinaga.

Maruli menuturkan potensi penyimpangan lain yang juga perlu pengawasan ketat adalah manipulasi data dan pengadaan data fiktif, pengadaan bansos terutama yang non-tunai serta pemotongan nilai bansos saat penyaluran.

“Untuk itu, kami mendorong keterlibatan aktif Aparat Pengawasan Intern Pemerintah [APIP] dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan [BPKP] untuk melakukan pengawalan dan pendampingan, khususnya terkait proses pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa [PBJ],” katanya.

Untuk segala bentuk sumbangan yang dihimpun oleh GTPP, Maruli menegaskan agar dilakukan pengadministrasian yang jelas serta dipublikasikan kepada masyarakat termasuk penggunaannya. Prinsipnya, katanya, ialah efektif, transparan dan akuntabel.

Koordinator Bidang Administrasi dan Keuangan GTPP Covid-19 Sumut Agus Tripriyono menyampaikan perkembangan terakhir terkait penyaluran bantuan Pemprov ke kabupaten/kota. Di mana beberapa Pemkab/Pemko meminta agar disalurkan bantuan tunai dan ada yang meminta bantuan non tunai berupa sembako.

“Kami masih menunggu konfirmasi dari pemkab. Bagi yang memilih sembako, paket akan disalurkan langsung ke daerah masing-masing, sementara bagi yang memilih tunai, setelah uang ditransfer disarankan agar pemkab/pemko mengelola uang tersebut untuk dibelanjakan menjadi sembako di daerah masing-masing,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Thomas Mola
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper