Bisnis.com, JAKARTA – Televisi Munhwa Broadcasting Corporation (MBC) di Korea Selatan (Korsel) memberitakan dugaan pelanggaran HAM terhadap sejumlah anak buah kapal (ABK) Indonesia di salah satu kapal milik China. Berita itu ditayangkan pada Rabu (6/5/2020).
Tayangan di stasiun TV itu berjudul, “Eksklusif Kerja Satu Hari 18 Jam dan Kalo Meninggal Akibat Penyakit Langsung Dibuang Ke Pantai”.
Kontan tayangan itu menjadi trending topik kelima di Youtube Korea Selatan.
Berita itu kemudian menjadi viral di Indonesia, setelah setelah pemilik akun YouTube, Korea Reomit bernama Jang Hansol menejermahkannya ke dalam Bahasa Indonesia melalui akun pribadinya.
“Video yang akan kita lihat habis ini adalah kenyataan pelanggaran HAM orang Indonesia yang bekerja di kapal China," ujar Jang Hansol menirukan penyiar tersebut seperti dikutip, Kamis (7/5/2020).
Dalam video itu, disebut MBC mendapatkan rekaman itu setelah kapal tersebut bersandar di Pelabuhan Busan Korsel.
Baca Juga
Menurut MBC, mengikuti terjemahan Jang Hansol, pihaknya mendapat informasi tersebut dari sejumlah ABK saat kapal China itu mampir di Pelabuhan Busan pada 30 Maret 2020.
Pada awalnya, MBC mengatakan, pihaknya tidak mempercayai laporan itu.
“Sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut perahunya sudah berangkat lagi. Terlihat dibutuhkan investigasi internasional segera mungkin,” ucap Hansol mengikuti pemberitaan MBC.
Di dalam tayangan itu, terdapat satu kotak yang sudah terbungkus menyerupai peti mati. Mengikuti presenter, dia menerangkan, di dalamnya ada salah satu ABK yang sudah meninggal bernama Ari yang berusia 24 tahun.
Dari pantauan Bisnis, tayangan itu menujukkan sejumlah orang yang tengah melakukan upacara kematian kepada almarhum sebelum dibuang ke laut.
Berdasarkan keterangan MBC, ada dua ABK lain yang sudah tewas di dalam kapal itu yakni Alpaka berusia 19 tahun dan juga Sepri berusia 24 tahun. “Di hari kematiannya mereka semua dibuang ke laut,” ujarnya.
Salah seorang ABK Indonesia mengaku disuruh untuk menyediakan air minum mineral kepada ABK orang China. Tetapi, mereka hanya minum air laut yang difiltrasi, sehingga kondisi tubuhnya memburuk.
Kapal China ini, menurut laporan MBC, menangkap ikan tuna. Kendati demikian, sejumlah ABK disuruh menangkap ikan hiu. Dengan demikian, aktivitas ilegal ini menyulitkan sejumlah ABK untuk ke daratan.
“Karena di dalam kapal ini banyak siripnya. Jadi misalkan mereka berhenti di daratan atau pelabuhan akan kena masalah sehingga tidak bisa parkir di daratan,” tuturnya.
Akhirnya, sejumlah ABK Indonesia tersebut pindah kapal dan berhasil ke Pelabuhan Busan pada 10 April 2020. Hanya saja, salah satu ABK meninggal dunia di Busan dengan gejala sakit di dada.
“Meninggal di rumah sakit di Busan pada tanggal 27 April,” ujarnya.
Menurut laporan MBC, ada salah satu lembaga di Korea Selatan yang mengetahui kematian empat ABK Indonesia tersebut. Lantas, lembaga itu melapor ke kepolisian laut Korea Selatan untuk dilakukan investigasi.
“Sejumlah ABK yang masih ada di Busan meminta pemerintah Korea Selatan untuk melakukan pemeriksaan ketat,” ujarnya.