Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah menyelidiki dugaan pelanggaran HAM terkait pemberitaan jenazah anak buah kapal (ABK) Indonesia yang dibuang ke laut oleh awak kapal China.
Berita itu menjadi viral setelah ditayangkan oleh jaringan televisi Korea Selatan, Munhwa Broadcasting Corporation (MBC).
“Kami tengah berupaya menyelidiki fakta dari kasus ini. Kemarin malam sebenarnya kami sudah berkomunikasi dengan Komnas HAM yang ada di Korea Selatan untuk meminta keterangan langsung dari mereka,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam melalui sambungan telepon kepada Bisnis, Jakarta, pada Kamis (7/5/2020).
Choirul menerangkan, pihaknya juga meminta Komnas HAM Korea Selatan untuk melakukan investigasi bersama terkait kasus tersebut.
Karena menurutnya, konsekuensi legalnya dapat berbeda jika fakta dari kasus itu dapat ditemukan.
“Kejelasan status kenapa sampai meninggal ini mesti kita dalami lebih dahulu. Apakah sudah sesuai dengan prokotol atau tidak,” kata dia.
Tayangan video jenazah ABK Indonesia dibuang ke laut menjadi viral setelah pemilik akun YouTube, Korea Reomit bernama Jang Hansol menyebarkannya melalui akun tersebut.
Tayangan itu juga diulas sang pemilik akun yang cukup menguasai Bahasa Indonesia.
“Video yang akan kita lihat habis ini adalah kenyataan pelanggaran HAM orang Indonesia yang bekerja di kapal China," ujar Jang Hansol menirukan penyiar tersebut seperti dikutip, Kamis (7/5/2020).
Dalam video itu, disebutkan MBC mendapatkan rekaman itu setelah kapal tersebut bersandar di Pelabuhan Busan.
Berdasarkan terjemahan yang disampaikan oleh Hansol, orang-orang Indonesia itu meminta bantuan kepada pemerintah Korea Selatan dan media setempat. Pada awalnya, pihak televisi tidak bersedia membantunya.
Tayangan itu menjadi trending topik di Twitter sejak kemarin malam.
Hansol menjelaskan bahwa berita yang disiarkan MBC itu juga sedang viral di Korea Selatan. Pasalnya, ABK Indonesia yang bekerja di atas kapal nelayan China diperlakukan tidak manusiawi hingga meninggal.