Persyaratan Longgar
Kejadian itu seharusnya tidak pula menjadi isu yang tidak produktif saat negara dihadapkan pada penanganan Covid-19 yang sangat menguras energi pemerintah.
Bahkan Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengimbau kepada para staf khusus Presiden Jokowi, jika tidak mampu sebaiknya mengundurkan diri saja agar tidak merepotkan presiden.
Dari sisi prestasi memang kedua anak muda tersebut tidak diragukan lagi dan pantas mendapat acungan jempol.
Belva merupakan pimpinan perusahaan penyedia aplikasi pendidikan Ruang Guru, sedangkan Taufan merupakan pendiri sekaligus pimpinan PT Amartha Mikro Fintek yang bergerak di bidang teknologi keuangan.
Akan tetapi, persoalan yang muncul kemudian bukan soal kontribusi mereka untuk mendukung program-progam pemerintah bersama lima staf khusus milenal lainnya.
Sebagian kalangan justru mempersoalkan betapa longgarnya persyaratan bagi mereka untuk diangkat menjadi pejabat staf khusus.
Apalagi, mereka pun tidak perlu mundur dari perusahaannya. Padahal, kebanyakan kasus korupsi di Indonesia selama ini salah satunya disebabkan oleh posisi rangkap jabatan. Entah itu jabatan politik atau jabatan publik seperti di pemerintahan, termasuk di staf kepresidenan.
Saking mudahnya persyaratan untuk menjadi “The President’s Men” tersebut, mereka tidak dipersyaratkan untuk punya pengalaman dalam pemerintahan. Tidak berlebihman pula kalau mereka disebut "buta pemerintahan" dan “gagap” menjadi pejabat publik.
Akhirnya berita pengangkatan mereka pada November tahun lalu yang memberi harapan baru kini malah berbalik. Publik kini mempertanyakan keberadaan mereka.