Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lapas Cibinong Terpapar Covid-19, Pengamat: Bebaskan Warga Binaan Rentan

Pandemi Covid-19 kian meluas di Kabupaten Bogor hingga ke Lembaga Pemasyarakatan Cibinong. Lapas tersebut dilaporkan sudah terpapar virus penyebab Covid-19 itu.
Pandemi Covid-19 kian meluas di Kabupaten Bogor hingga ke Lembaga Pemasyarakatan Cibinong. Lapas tersebut dilaporkan sudah terpapar virus penyebab Covid-19 itu./Dok. Istimewa
Pandemi Covid-19 kian meluas di Kabupaten Bogor hingga ke Lembaga Pemasyarakatan Cibinong. Lapas tersebut dilaporkan sudah terpapar virus penyebab Covid-19 itu./Dok. Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pandemi Covid-19 kian meluas di Kabupaten Bogor hingga ke Lembaga Pemasyarakatan Cibinong. Lapas tersebut dilaporkan sudah terpapar virus penyebab Covid-19 itu.

Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah mengungkapkan dua petugas Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor dalam rapid test dinyatakan positif. Kendati demikian, hasil rapid test tersebut tidak berarti seseorang positif Covid-19.

"Satu sudah dilakukan swab test dan hasilnya belum keluar," katanya.

Syarifah mengatakan sambil menunggu hasil laboratorium, mereka diisolasi selama 14 hari.

“Satu lagi atas inisiatif sendiri mau swab test di Jakarta," kata Syarifah dalam keterangan persnya, Jumat (24/4/2020).

Bila hasilnya positif, Tim satgas akan melakukan tracing untuk mengetahui mereka yang kontak dengan siapa saja. Termasuk napi yang pernah kontak, juga akan diperiksa, kata Syarifah.

Selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB), terjadi lonjakan kasus di wilayah itu.

Bupati Bogor, Ade Yasin sebelumnya mengumumkan ada 31 pasien baru terkonfirmasi positif Covid-19. Dengan demikian, hingga Rabu malam, total kasus virus Corona di Kabupaten Bogor mencapai 82 orang.

"Terkonfirmasi 31 orang tambahan kasus positif Covid-19. Hampir semua yang terkonfirmasi positif adalah mereka yang bekerja di Jakarta," ujar Ade Yasin.

Melonjaknya kasus Corona di wilayah Bogor menimbulkan kekhawatiran virus telah menjangkiti warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong. Kondisi tersebut dinilai mengancam keselamatan warga binaan, khususnya mereka yang sudah berusia lanjut dan punya riwayat penyakit kronis.

Pengamat Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar mengapresiasi Kementererian Hukum dan HAM yang telah membebaskan ribuan narapidana melalui asimilasi dan pembebasan bersyarat untuk menekan penyebaran Covid-19.

Namun, warga binaan yang tidak menjadi bagian dari yang dibebaskan juga harus mendapat perhatian serius seperti mereka yang sudah berusia lanjut juga memiliki riwayat penyakit kronis.

Presiden dan Menteri Hukum dan HAM dinilai perlu mempertimbangkan keselamatan mereka.

"Program melepaskan atau membebaskan para napi melalui asimilasi dan pembebasan bersyarat dalam konteks mencegah penyebaran Covid-19 tidak ada masalah, memang seharusnya demikian. Apalagi LP di Indonesia ini punya problem over capacity," kata Abdul Fickar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper