Bisnis.com, JAKARTA - Petugas jaga blok hunian Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IIA Banceuy, Bandung, Jawa Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan paket narkoba pada Senin (20/4/2020) pagi. Paket narkoba tersebut dibungkus plastik hitam berlapis selotip putih.
Adapun, paket tersebut berisi 37 butir Riklona, 19 butir Alprazolam, 10 butir Lorazepam, 2 bungkus kertas rokok Masrbrand, satu paket diduga ganja seberat 3,20 gram dan satu butir obat yang tidak diketahui jenisnya.
“Kejadian seperti ini memang sangat disayangkan, tetapi kami sangat mengapresiasi petugas kami di lapas/rutan yang selalu waspada dan cepat tanggap, terlebih di tengah pandemi seperti ini. Kami tidak mentolerir peredaran narkoba dalam lapas/rutan,” ujar pelaksana tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Nugroho dalam keterangannya, Senin (20/4/2020).
Kejadian bermula saat salah seorang petugas tengah melaksanakan tugas jaga di salah satu blok hunian sejak pukul 07.00 WIB. Di tengah kegiatannya menyisir area blok hunian, petugas tersebut menemukan benda mencurigakan di bawah tangki air, di samping blok hunian pada pukul 07.20 WIB.
Saat diperiksa bersama dengan kepala regu pengamanan dan wakil kepala regu pengamanan, ternyata ditemukan barang-barang terlarang dan tidak terdapat keterangan tujuan paket tersebut. Diduga peket tersebut dilempar dari luar lapas oleh oknum tidak bertanggungjawab.
“Saat itu juga tim kami langsung mengamankan barang bukti. Setelah Kepala Kesatuan Pengamanan melapor, kami segera menghubungi Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat untuk ditindaklanjuti,” ujar Kepala Lapas Banceuy, Tri Saptono Sambudji.
Baca Juga
Atas kejadian itu, Tri mengungkapkan bahwa Lapas Banceuy akan terus meningkatkan keamanan di area lapas.
“Kami perketat lagi pengawasan baik di pintu utama hingga seluruh area dalam tembok keliling. Tinggi pagar dan jaring-jaring juga akan kami tambah,” ungkapnya.