Bisnis.com, JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa meminta agar klaster yang akan dibahas terkait RUU Cipta Kerja ditentukan terlebih dahulu.
Dengan begitu pembahasan bisa berlangsung fokus.
"Sikap PKB, pertama saya sepakat dengan NasDem, klaster harus diseragamkan supaya tidak pusing," ujar Ibnu Multazam dari Fraksi PKB dalam raker pembahasan pertama RUU Cipta Kerja antara Baleg DPR dan Pemerintah, Selasa (14/4/2020).
Disebutkan Ibnu bahwa PKB juga sudah menyisir sejumlah pasal. PKB siap menyandingkan apa yang disampaikan pemerintah dengan pendapat fraksi.
"Setelag draf diserahkan ke fraksi, kami minta seminggu untuk diperiksa. Tapi harus ditentukan klaster mana yang didahulukan," ujar Ibnu.
Ibnu juga mengingatkan soal perlunya uji publik. PKB, ujar Ibnu, akan membentuk tim untuk membahas RUU Cipta Kerja tersebut.
"PKB mau undang pakar, yang pro dan kontra untuk mendengar pendapat mereka," ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa Baleg harus menyepakati hasil rapat sebelumnya. "Terserah panjanya akan fleksibel, itu masalah lain. Tapi sebagai Baleg harus kita laksanakan sesuai jadwal," ujarnya.
Sebelumnya, Hinca Panjaitan dari Fraksi Partai Demokrat meminta agar pembahasan RUU Cipta Kerja ditunda. Pemerintah diminta Hinca untuk fokus menghadapi kasus wabah Corona.