Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mencatat setidaknya terdapat 20.708 desa telah membentuk tim desa lawan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai upaya pencegahan dan penanganan virus corona.
Dari 20.708 desa tersebut terdapat jumlah relawan sebanyak 558.205 relawan desa lawan COVID-19 yang bertugas mencegah, menangani dan koordinasi intensif dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Adapun, untuk peruntukan dana desa sementara senilai lebih dari Rp586 miliar dan terdapat sejumlah aksi yang teridentifikasi, di antaranya yakni pendirian pos tim yang tersebar di 17.141 desa dan pendirian ruang isolasi yang tersebar di 4.826 desa.
Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar telah mengeluarkan surat edaran No.8/2020 tentang desa tanggap COVID-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).
Dalam tugasnya, relawan desa melakukan pencegahan dengan melakukan edukasi melalui sosialisasi yang tepat dengan menjelaskan perihal informasi terkait dengan COVID-19, baik gejala, cara penularan, maupun langkah-langkah pencegahan lainnya.
Relawan juga harus mendata penduduk rentan sakit, seperti orang tua, balita, serta orang memiliki penyakit menahun, penyakit tetap, dan penyakit kronis Iainnya.
Baca Juga
"Relawan juga harus mengidentifikasi fasilitas-fasilitas desa yang bisa dijadikan sebagai ruang isolasi, melakukan penyemprotan disinfektan dan menyediakan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) di tempat umum seperti balai desa, menyediakan alat kesehatan untuk deteksi dini, perlindungan, serta pencegahan penyebaran wabah dan penularan COVID-19," papar Abdul Halim, Senin (13/4/2020).
Selain itu, relawan menyediakan informasi penting terkait dengan penanganan COVID-19, seperti nomor telepon rumah sakit rujukan, nomor telepon ambulans, dan Iain-Iain. Relawan juga Melakukan deteksi dini penyebaran COVID- 19, dengan memantau pergerakan masyarakat.
Tidak hanya pencegahan, relawan juga bertugas melakukan penanganan terhadap warga desa yang terinfeksi COVID-19 melalui kerja sama dengan rumah sakit rujukan atau puskesmas setempat dan penyiapan ruang isolasi di desa.
Relawan juga merekomendasikan kepada warga yang pulang dari daerah terdampak COVID-19 untuk melakukan isolasi diri, membantu menyiapkan logistik kepada warga yang masuk ruang isolasi, dan menghubungi petugas medis dan atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk langkah atau tindak lanjut berikutnya terhadap warga yang masuk ruang isolasi.
Selain bertugas pencegahan dan penanganan, relawan juga harus senantiasa melakukan koordinasi secara intensif dengan pemerintah kabupaten/ kota.
"Saya minta desa yang belum membentuk desa tanggap COVID-19 untuk segera dibentuk agar penyebarannya tidak meluas. Mari, kita lawan COVID-19 bersama-sama. Kita berharap, wabah corona ini segera teratasi," ungkapnya.