Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Malaysia Perpanjang MCO, DPR: Perlu Kebijakan Taktis Pulangkan WNI

Anggota Komisi I DPR, Sukamta mengatakan kebijakan Malaysia memperpanjang MCO sebanyak tiga kali telah membuat kondisi WNI tidak menentu. Oleh sebab itu, pemerintah diminta mencari solusi untuk menghadapi kondisi terburuk.
Sebanyak 81 TKI Malaysia bermasalah tiba di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Selasa (24/3/2020). Mereka disemprot desinfektan saat keluar dari kapal./Bisnis-Bobi Bani.
Sebanyak 81 TKI Malaysia bermasalah tiba di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Selasa (24/3/2020). Mereka disemprot desinfektan saat keluar dari kapal./Bisnis-Bobi Bani.

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah diminta untuk mengantisipasi kebijakan Malaysia memperpanjang Perintah Pembatasan Pergerakan (MCO) yang telah membuat sekitar 3,5 juta warga negara Indonesia, termasuk para tenaga kerja, terdampak kebijakan tersebut.

Anggota Komisi I DPR, Sukamta mengatakan kebijakan Malaysia yang sudah memperpanjang MCO sebanyak tiga kali telah membuat kondisi warga negara Indonesia (WNI) tidak menentu. Oleh sebab itu, dia mengatakan pemerintah harus memikirkan solusi ke depan dan berpikir menghadapi kondisi terburuk.

“Karena itu, perlu segera terapkan strategi taktis menyelamatkan WNI seandainya MCO berlangsung lebih lama lagi dari perkiraan,” ujarnya, Senin (13/4/2020).

Menurutnya, pemulangan TKI secara masif dan bertahap perlu dilakukan sehingga nama Indonesia tidak sampai tercoreng karena dianggap menelantarkan warganya di Malaysia.

Malaysia menerapkan MCO sejak 18 Maret lalu dan selama masa MCO, kondisi WNI di Malaysia sangat sulit. Sebab, kebanyakan mereka bekerja di sektor informal dan tak sedikit yang diputus kontraknya.

Akibatnya, para WNI yang bekerja harian lepas, praktis tidak ada pekerjaan dan kehilangan pendapatan. Politisi Fraksi PKS itu menambahkan bahwa WNI yang terdampak kebijakan MCO di Malaysia tersebar di berbagai wilayah dengan berbagai kondisi.

“Ada di antara WNI yang hari-hari ini bertahan dengan makan roti tawar saja atau bahkan air keran saja,” katanya.

Bahkan, dia menyatakan sebagian ada yang lari ke hutan dan kebun mencari umbi-umbian yang bisa dimakan untuk bertahan hidup.

Dalam kondisi seperti itu sudah tidak peduli lagi status WNI legal atau ilegal, yang penting mereka termasuk tumpah darah Indonesia yang berhak mendapatkan perlindungan dari Negara.

"KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) dan KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia) sudah memberikan bantuan sembako, tetapi jumlah bantuan masih sangat jauh dari kebutuhan berdasarkan jumlah WNI yang memerlukan," katanya.

Sukamta mengapresiasi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang sudah peka terhadap persoalan ini dan bekerja serius melindungi WNI di Malaysia misalnya dengan membagikan paket sembako.

“Tapi sepertinya Kemlu RI perlu lebih cepat dan masif lagi bergerak di lapangan. Kemlu juga perlu bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk lembaga swadaya masyarakat untuk menjangkau WNI yang memerlukan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper