Bisnis.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa pandemi virus corona atau Covid-19 tak akan menjadi halangan untuk melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan.
Sekretaris komisi fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan bahwa di tengah wabah Covid-19 situasi dan kondisi baru menuntut pemahaman dan cara baru dan yang tetap di dalam koridor syariah.
Menurutnya, kondisi saat ini bukanlah halangan untuk beribadah di bulan Ramadan tetapi hanya diperlukan adaptasi dengan kondisi tersebut.
Baca Juga
"Pembatasan kerumunan bukan membatasi ibadah. Dengan aktivitas keagamaan pada satu sisi meningkatkan iman kita, tetapi di sisi yang lain juga menjamin keamanan dan keselamatan bangsa dan negara. Aktivitas keagamaan yang kita lakukan harus menjadi solusi masalah umat dan juga bangsa kita," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/4/2020).
Lebih lanjut, terkait dengan kewajiban berpuasa di bulan Ramadan, Asrorun menyampaikan bahwa ibadah puasa akan meningkatkan kesehatan pada tubuh.
Apalagi jika umat Muslim melengkapinya dengan mengkonsumsi makanan sehat saat berbuka dan sahur, serta gaya hidup sehat. "Maka niscaya akan meningkatkan imunitas tubuh dan mencegah paparan Covid-19."