Bisnis.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat menjadikan rumah sebagai sentral ibadah selama Ramadan.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan situasi dan kondisi di tengah penyebaran virus Corona atau Covid-19 menuntut umat memahami kebiasaan baru dalam beribadah dengan tetap sesuai koridor syariah.
“Kita jadikan rumah tangga menjadi pusat ibadah. Rumah sebagai sentra kegiatan ibadah,” katanya saat konferensi pers virtual di Graha BNPB, Jakarta, Senin (13/4/2020).
Dia menyebut momentum ini juga menjadi kesempatan yang langka untuk beribadah bersama di rumah dengan keluarga selama Ramadan. Orang tua dapat menjadi imam dengan ibu dan anak sebagai makmum.
Di sisi lain, umat semestinya menghindari kerumunan yang berpotensi menjadi sumber penularan wabah. Terlebih aktivitas ibadah menurutnya harus tetap berpedoman pada kemaslahatan umat.
“Pembatasan kerumunan bukan membatasi ibadah karena kerumunan merupakan faktor potensial penyebaran wabah. Mengindari kerumunan adalah salah satu bentuk ibadah,” terangnya.
Baca Juga
Menurutnya, pencegahan wabah Covid-19 bukan dengan meniadakan ibadah, akan tetapi beribadah dengan kebiasaan baru lantaran kondisi terkini yaitu tetap di rumah.
Kebiasaan syiar di masjid dan mushala akan digeser menjadi di rumah. Kendati begitu masjid tetap menjadi pusat penyiaran. azan tetap didengungkan sebagai penanda waktu dan pengumuman keagamaan.
“Tetapi aktivitas keagamaan kita pusatkan di rumah masing-masing. Kebiasaan sedekah buka puasa bersama kita ganti dengan mengirimkan ke rumah masyarakat oleh tim petugas. Pengajian kita geser ke pengajian online dengan ustad-ustad tepercaya,” tuturnya.