Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memerintahkan seluruh anggotanya untuk donor darah ke Palang Merah Indonesia (PMI) sejalan dengan tingginya pasien demam berdarah (DBD) di Indonesia.
Perintah itu dituangkan ke dalam Surat Telegram Kapolri bernomor: ST/1127/IV/KEP./2020 tanggal 7 April 2020. Surat Telegram itu memerintahkan para Kasatker dan Kasatwil menginstruksikan seluruh personilnya mendonorkan darah.
"Memang benar ada TR soal anggota Polri diminta melaksanakan donor darah ke PMI karena ada surat dari PMI minta bantuan pengerahan donor darah. Hal ini untuk membantu mengatasi kekurangan persediaan darah di PMI," tutur Idham dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (8/4/2020).
Idham menjelaskan kegiatan donor darah tersebut harus dilakukan dengan mengikuti seluruh protokol kesehatan dan tetap menjaga jarak aman agar terhindar dari virus corona atau Covid-19.
"Seluruh Kasatker dan Kasatwil agar melaporkan setiap kegiatan donor darah yang dilaksanakan kepada As SDM Kapolri," katanya.
Seperti diketahui, wabah Covid-19 yang masuk ke Indonesia sejak awal Maret 2020 lalu berimbas pada stok darah di Palang Merah Indonesia (PMI) yang semakin menipis untuk pasien DBD.
Baca Juga
Hal ini karena jumlah pendonor mandiri yang datang ke PMI untuk mendonorkan darahnya berkurang sejak mulai diberlakukannya physical distancing.
Masyarakat yang rutin mendonorkan darahnya khawatir untuk keluar rumah di tengah pandemi yang semakin meluas.