Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari Ini, KPK Tes Wawancara 4 Kandidat Kepala Biro Hukum

Keempat kandidat Kepala Biro Hukum itu ialah Ahmad Burhanudin, Indra Mantong Batti, Efi Laela Kholis dan Anwar Efendi.
Selembar kain hitam yang menutupi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersibak saat berlangsungnya aksi dukungan untuk komisi tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/9/2019)./ANTARA FOTO-Indrianto Eko Suwarso
Selembar kain hitam yang menutupi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersibak saat berlangsungnya aksi dukungan untuk komisi tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/9/2019)./ANTARA FOTO-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan tes wawancara dan penyampaian visi misi Pemberantasan Korupsi terhadap empat kandidat Kepala Biro Hukum KPK.

Keempat kandidat Kepala Biro Hukum itu ialah Ahmad Burhanudin (Jaksa Fungsional pada Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung yang saat ini diperbantukan pada KPK); Indra Mantong Batti (Fungsional Utama Birkum KPK); Efi Laela Kholis (Plt. Karo Hukum / Kabag Litigasi dan Non Litigasi KPK) dan Anwar Efendi (Irbid Jemen SDM 1 Itwil 2 Itwarsum Polri).

“Keempat kandidat Kepala Biro Hukum KPK itu sebelumnya telah lolos tes uji kompetensi dan assesmen,” tutur Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Jakarta, pada Selasa (7/4/2020).

Sebelumnya, pada Senin, 6 April 2020, KPK telah melakukan tes wawancara dan penyampaian visi misi para kandidat calon Direktur Penyelidikan KPK. Para calon itu adalah H. Nazirwan Adji Wibowo (Widyaiswara Muda Sespimti Polri); Iguh Sipurba (Plt. Direktur Penyelidikan KPK); Endar Priantoro (Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri); dan Afief Yulian Miftach (Kasatgas XIII Direktorat Penyidikan KPK).

Para kandidat tersebut sebelumnya telah mengikuti tes uji kompetensi dan asessment yang dilakukan oleh pihak ketiga yang independen dan profesional.

“Tes wawancara dan penyampaian visi misi pemberantasan korupsi dilakukan langsung oleh Pimpinan, Sekjen dan Karo SDM KPK terhadap seluruh kandidat yang mengikuti seleksi 4 jabatan struktural, yaitu: Deputi Penindakan, Deputi INDA, Direktur Penyelidikan, dan Karo Hukum,” ujarnya.

Dia mengatakan pihaknya mengharapkan peran aktif masyarakat untuk mengawal dan memberikan masukan mengenai rekam jejak para kandidat tersebut. Dengan begitu, ia mengimbuhkan, nantinya terpilih pejabat struktural KPK yang berintegritas dan profesional.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper