Bisnis.com, JAKARTA – Dalam upaya menggairahkan perekonomian nasional di tengah pandemi virus Corona, Presiden Joko Widodo mendorong pemanfataan dana desa untuk digunakan dalam program padat karya tunai di desa.
Presiden Jokowi menyatakan bahwa dana desa bisa digunakan untuk dua hal yaitu bantuan sosial untuk warga yang terdampak wabah Corona dan dimanfaatkan untuk program karya tunai di desa.
Berdasarkan laporan yang diterima hingga akhir Maret 2020, Jokowi mengungkapkan bahwa dana desa yang tersalurkan baru 32 persen atau hanya pada posisi angka Rp9,3 triliun dari Pagu tahap pertama sebesar Rp28 triliun.
“Artinya dari total Rp72 triliun, baru 13 persen. Ini masih kecil sekali,” kata Jokowi ketika membuka rapat terbatas mengenai percepatan program padat karya tunai melalui telekonferensi, Selasa (7/4/2020).
Untuk mempercepat penyerapan dana desa, Jokowi meminta agar Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk membuat pedoman agar program padat karya tunai bisa dilakukan secara masif dan tepat sasaran.
“Programnya harus diprioritaskan kepada keluarga-keluarga miskin, pada pengangguran dan pada yang setengah menggangur,” ujarnya.
Baca Juga
Selain itu, Jokowi juga meminta agar upah kerja diberikan setiap hari, tetapi jika tidak memungkinkan maka diberikan setiap seminggu sekali.