Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR: Masih Masuknya TKA Tunjukkan Lemahnya Koordinasi Instansi Pemerintah

Belum lama ini, ada dua kali TKA masuk ke Indonesia di saat wabah Corona menyerag Tanah Air. Terdekat dari Bintan, dan sebelumnya dari Kendari. Menurut DPR, hal ini menunjukkan masih lemahnya koordinasi antarlembaga pemeirntah.
Ratusan tenaga kerja asing (TKA) dan tenaga kerja lokal berkumpul pada jam istirahat di perusahaan tambang PT Virtue Dragon Nickel Industri di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Minggu (15/12/2019)./Antara
Ratusan tenaga kerja asing (TKA) dan tenaga kerja lokal berkumpul pada jam istirahat di perusahaan tambang PT Virtue Dragon Nickel Industri di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Minggu (15/12/2019)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu, menyesalkan masih lemahnya koordinasi antara lembaga dan kementerian sehingga Tenaga Kerja Asing China masuk ke Bintan (Riau) beberapa waktu lalu setelah sebelumnya masuk lewat Kendari (Sulawesi Teggara).

"Padahal dalam Rapat Kabinet Terbatas (Ratas), presiden secara tegas dan sudah meminta agar WNA yang masuk Indonesia dibatasi," kata politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu. Dalam rapat kerja secara virtual kemarin, Masinton juga mengkritisi pesoalan tersebut.

Lebih jauh Masinton mengkritik lemahnya koordinasi antar lembaga dan kementerian. Pasalnya, persoalan masuknya TKA China ke Sultra ini sempat membuat ketegangan antara keimigrasian dan Polda Sultra.

"Kita minta datanya saja Pak Menteri, data tentang Visa 211 itu. Sebab kami punya salinan copy data dari Kemenaker bahwa datanya itu menggunakan Visa Kunjungan B 211," katanya.

Sayangnya, lanjut Masinton, Menko Luhut Binsar Panjaitan (LBP) meminta agar masalah tersebut tak diperpanjang. Karena para TKA China itu menggunakan Visa 211 A.

"Oleh karena itu agar tidak menjadi polemik buat kita, maka kami minta Dirjen Imigrasi menyiapkan data visa kunjungan itu," ujarnya.
Namun begitu, sambung Masinton, DPR tetap akan mengawasi dan sekaligus mencermati persoalan TKA China tersebut.

Sementara itu Menkumham Yassona Laoly mengaku kasus TKA China yang ada di Sultra, sebanyak 49 orang masih sesuai dengan aturan Permenkumham Nomor 7/2020. TKA itu juga mengikuti karantina di negara ketiga yang bebas dari Covid-19.

Sebelumnya, video kedatangan 49 TKA asal China di Bandara Haluoleo, Kendari, Sultra, sempat beredar luas di masyarakat. Adapun narasi dalam video tersebut mengaitkan kedatangan para TKA itu dengan penyebaran virus mematikan itu.

Kapolda Sultra, Brigjen Merdisyam, kemudian membantah narasi dalam video tersebut. Merdisyam menyebut bahwa orang-orang yang ada di dalam video tersebut merupakan TKA yang sebelumnya bekerja di perusahaan pemurnian nikel di Kecamatan Morosi, Kabupate. Konawe dan baru kembali dari Jakarta selepas memperpanjang visa masing-masing.

Pernyataan Kapolda Sultra tersebut dibantah oleh Kepala Kantor Perwakilan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Sofyan, yang menyatakan 49 TKA itu bukan TKA lama. Sofyan menyebut bahwa yang direkam di video itu adalah TKA baru yang berangkat dari China setelah transit dari Thailand.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Andya Dhyaksa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper