Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Video 49 TKA China: Dilaporkan ke Propam, Kapolda Sultra Akan Kooperatif

Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol. Merdisyam akan kooperatif dan mengikuti semua proses pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Tenggara.
Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Merdisyam saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemberitaan masuknya 49 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) China di sebuah perusahaan pertambangan nikel di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (17/3/2020)./ANTARA-Jojon
Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Merdisyam saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait pemberitaan masuknya 49 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) China di sebuah perusahaan pertambangan nikel di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (17/3/2020)./ANTARA-Jojon

Bisnis.com, JAKARTA - Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol. Merdisyam akan kooperatif dan mengikuti semua proses pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Tenggara.

Hal itu disampaikan Merdisyam menyikapi laporan terhadap dirinya dengan pelapor mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tenggara periode 2001-2006 Andi Tjulang.

Andi Tjulang melaporkan Merdisyam dengan nomor laporan STPL/06/III/2020/Propam atas dugaan pelanggaran disiplin yang dimuat di Pasal 3 huruf g, Pasal 4 huruf a, Pasal 5 huruf a PP RI Nomor 2 Tahun 2003.

Andi menilai bahwa Merdisyam telah menyampaikan keterangan tidak jelas mengenai video viral kedatangan 49 Tenaga Kerja Asing asal China di Bandara Haluoleo Kendari pada Minggu 15 Maret 2020.

"Itu kan hak orang, boleh saja melaporkan, tidak bisa dilarang. Tentu ada aturan dan ketentuannya, kita kembalikan ke ketentuan dan aturan yang ada," tutur Merdisyam melalui pesan singkat kepada Bisnis, Jumat (20/3/2020).

Sebelumnya, Andi Tjulang menilai pernyataan  Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Merdisyam tidak jelas dan bisa meresahkan masyarakat terkait kedatangan TKA China di tengah merebaknya virus Corona atau Covid-19.

"Harusnya pejabat publik menyampaikan informasi yang benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan agar tidak meresahkan masyarakat," kata Andi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper