Bisnis.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersuara terkait kabar penolakan jenazah pasien Covid-19 di sejumlah daerah.
Sekjen MUI Anwar abbas meminta agar para ahli dan pemerintah menjelaskan secara terperinci tentang cara dan ketentuan yang aman untuk penguburan jenazah yang terpapar virus corona.
Perlu dijelaskan bahwa jika mengikuti prosedur, dijamin jenazah tersebut tidak menularkan virus ke masyarakat setempat. Dengan begitu, kata Anwar, masyarakat bisa mengerti dan memahaminya secara baik, tanpa adanya penolakan. Apalagi, dalam agama Islam, orang yang masih hidup harus dan wajib hukumnya menghormati jenazah dan salah satu cara menghormati jenazah dalam Islam yaitu dengan menguburkannya.
"Jangan lagi ada penolakan-penolakan karena hal itu jelas akan membuat kita susah semua," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (2/3/2020).
MUI sangat prihatin dan menyesalkan kejadian penolakan tersebut. Namun, Anwar memaklumi lantaran ada ketakutan di masyarakat mengingat penyebaran virus corona SRS-CoV-2 di Indonesia pun semakin luas.
"Adanya ketakutan seperti ini tentu adalah wajar mengingat virus corona tersebut adalah berbahaya. Tapi, adanya ketakutan yang berlebihan yang tidak didasarkan kepada ilmu pengetahuan tentu juga adalah tidak baik," tutur Anwar.
Baca Juga
Diketahui hingga Rabu (1/3/2020) tercatat pasien positif corona di Indonesia sebanyak 1.677 orang. Sementara itu 157 orang dinyatakan meninggal dunia dan 103 orang sembuh dari penyakitnya ini.