Bisnis.com, JAKARTA - Pengurus Pusat Muhammadiyah mengeluarkan surat edaran tuntunan ibadah selama wabah virus Corona (Covid-19), khususnya menjelang Ramadan 2020.
Muhammadiyah berpendapat jika hingga Bulan Ramadan dan Syawal mendatang wabah virus Corona masih ada, maka dianjurkan masyarakat salat Tarawih di rumah masing-masing.
Anjuran tersebut diterbitkan pada 24 Maret 2020, ditandatangani oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekretaris Agung Danarto.
"Salat Tarawih dilakukan di rumah masing-masing dan takmir tidak perlu mengadakan salat berjamaah di masjid, musala, dan sejenisnya, termasuk kegiatan Ramadan yang lain (ceramah-ceramah, tadarus berjamaah, iktikaf dan kegiatan berjamaah lainnya)," demikian salah satu poin edaran Muhammadiyah Rabu (1/4/2020).
PP Muhammadiyah berpendapat argumen tersebut berdasarkan hadis nabi Muhammad SAW Riwayat Mlik dan Amad.
Dalam hadis tersebut disebutkan Nabi Muhammad SAW menyatakan muslim boleh tidak mendatangi salat jamaah meskipun sangat dianjurkan, apabila ada uzur berupa keadaan menakutkan dan adanya penyakit.
Baca Juga
Muhammadiyah menyatakan puasa Ramadan pun dapat ditinggalkan dan diganti kemudian hari jika memang sangat diharuskan menjaga kekebalan tubuh. Dalam riset kesehatan, kekebalan tubuh memang menjadi faktor penting serangan virus Corona.
"Untuk menjaga kekebalan tubuh, puasa Ramadan dapat ditinggalkan oleh tenaga kesehatan yang sedang bertugas dan menggantinya sesuai dengan tuntunan syariat."