Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hingga 21 April, Pelunasan Biaya Haji Hanya Lewat Transfer

Dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona, Kementerian Agama hanya menerima pelunasan biaya perjalanan ibadah haji tanpa tatap muka atau non-teller yang berlaku hingga 21 April 2020.
Nasabah melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/3/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Nasabah melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (19/3/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama mulai membatasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1441 H secara tatap muka akibat mewabahnya Covid-19. Kemenag hanya menerima pelunasan biaya haji melalui non-teller.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Muhajirin Yanis mengatakan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahap pertama dibuka sejak 17 Maret 2020. Awalnya, ada dua mekanisme pelunasan, yaitu pelunasan secara teller di bank dan non-teller melalui e-banking atau ATM.

"Sejak 27 Maret, kami terbitkan aturan pelunasan Bipih hingga 31 Maret. Setelah dievaluasi dan memperhatikan kondisi wabah Korona, mekanisme ini diperpanjang hingga 21 April 2020. Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi kembali sesuai kebutuhan,” katanya melalui keterangan resmi di Jakarta, Rabu (1/4/2020).

Menurutnya, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Kemenag mencegah penyebaran virus Corona. Kemenag juga memperpanjang masa pelunasan tahap awal dari yang semula sampai dengan 19 April menjadi 30 April 2020.

Dia menuturkan, apabila hingga penutupan tahap pertama masih terdapat sisa kuota, maka akan dibuka pelunasan tahap kedua dari 12 - 20 Mei 2020.

Kemenag telah bersurat kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kab/Kota, dan Pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih terkait kebijakan perpanjangan masa pelunasan Bipih ini.

"Saya minta mereka agar menyosialisasikan aturan ini secara lebih intensif kepada jemaah haji di wilayahnya masing-masing," tegasnya.

Sementara itu, Kemenag mencatat 94.416 jemaah telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji hingga 31 Maret 2020. Jumlah ini terdiri dari 88.461 jemaah dengan pelunasan tatap muka dan 6.071 orang melunasi secara non-teller.

Adapun, lima provinsi dengan jumlah pelunasan terbanyak adalah Jawa Barat mencapai 21.596 jemaah, Jawa Timur 16.292 jemaah, Jawa Tengah 12.914 jemaah, Banteng 5.437 jemaah, dan DKI Jakarta 3.890 jemaah.

Indonesia mendapat kuota haji untuk 204.000 jemaah pada tahun ini. Jumlah ini terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Kuota haji reguler terbagi menjadi tiga kelompok, yaitu 199.518 untuk jemaah haji reguler tahun berjalan, 2.040 prioritas kuota jemaah haji lanjut usia, 1.512 untuk kuota petugas haji daerah. Jumlah ini ditambah dengan 250 petugas pembimbing ibadah.

"Sampai saat ini belum ada petugas haji daerah (PHD) maupun pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang melakukan pelunasan," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper