Bisnis.com, JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia memberikan bantuan kebutuhan pokok bagi WNI mengikuti perpanjangan lockdown hingga 14 April 2020.
Dikutip dari siaran pers Kementerian Luar Negeri, Senin (30/3), dalam usaha untuk menanggulangi persebaran virus corona, pemerintah Malaysia telah menerapkan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) dimulai sejak tanggal 18 - 30 Maret 2020 yang diperpanjang hingga 14 April 2020.
Setiap orang yang berada di Malaysia, termasuk para WNI terdampak oleh pengaturan ini. Selama masa PKP, KBRI Kuala Lumpur bekerja sama dengan ormas-ormas Indonesia menggerakkan bantuan kemanusiaan berupa pembagian bahan kebutuhan pokok bagi para WNI yang membutuhkan.
Baca Juga
Salah satu ormas yang berperan adalah Pengurus Cabang Istimewa Muhammadiyah yang menjadi pelopor dalam menggerakan bantuan kemanusiaan tersebut. KBRI Kuala Lumpur akan terus merangkul sejumlah ormas Indonesia lainnya untuk meningkatkan pemberian bantuan kemanusiaan bagi para WNI di Malaysia yang membutuhkan.
Pandemi virus corona merupakan suatu hal yang mengkhawatirkan. Hingga kini sudah 202 negara/daerah yang terdampak oleh virus corona dengan jumlah penderita mencapai 634.835 di seluruh dunia. Dengan usaha-usaha yang dilakukan oleh pemerintah masing-masing negara, diharapkan pandemi COVID-19 dapat segera teratasi.
Berdasarkan catatan WHO, hingga Minggu (29/3), total kasus Covid-19 di Malaysia mencapai 2.320 dan 27 kematian.