Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama terus menyiapkan dua skema penyelenggaraan haji 1441H/2020M sembari tetap terus melakukan persiapan di tengah wabah virus corona Covid-19.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan Indonesia mempersiapkan dua skenario yakni tetap diselenggarakan atau dibatalkan.
Kemenag terus mengikuti dan memantau perkembangan kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji, termasuk perkembangan pembatasan ibadah yang dilakukan Saudi di dua kota suci, Makkah dan Madinah.
“Kita juga menyiapkan mitigasi kalau pelaksanaan ibadah haji dibatalkan oleh Pemerintah Arab Saudi," ujar Menag seperti dikutip dari siaran pers, Jumat (27/3/2020).
Sampai saat ini Kementerian Agama terus mengawasi pengadaan layanan akomodasi, transportasi darat dan katering di Arab Saudi. Namun, sesuai surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, pembayaran uang muka belum dilakukan. Demikian pula untuk penerbangan.
"Proses pengadaan layanan juga terus berjalan hingga kontrak, tetapi belum ada pembayaran uang muka," tutur Menag.
Baca Juga
Di tengah situasi darurat Covid-19, Kemenag sementara menunda pelaksanaan bimbingan manasik haji secara konvensional.
Skenario manasik haji dilakukan dengan mendistribusi buku manasik ke jemaah, memanfaatkan media televisi dan radio, menggunakan sarana pembelajaran daring, atau edukasi dan sosialisasi melalui media sosial. Skema pembekalan petugas haji yang melibatkan kerumunan juga ditiadakan, diganti dengan pembekalan daring.
"Skema ini sedang difinalkan. Semoga bisa direalisasikan dalam waktu dekat ini," jelas Menag.
Terakhir, Menag kembali mengimbau para calon jemaah haji agar tetap mengikuti setiap tahapan haji, sembari terus sabar memantau perkembangan di Saudi.
"Apapun keputusan Kerajaan Saudi dan Pemerintah Indonesia, itu pasti dilakukan bagi kemaslahatan orang banyak, khususnya para calon jemaah haji," pungkasnya.